BOJONEGORO – Harga dan ketersediaan beras di Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi perhatian.
Satgas Pangan bersama sejumlah instansi terkait turun langsung ke pasar dan ritel modern untuk memastikan pasokan tetap aman serta harga tidak melonjak.
Pemantauan dilakukan pada Kamis (10/9/2026) dengan menyasar sejumlah titik penjualan beras, mulai dari kawasan Pasar Penampungan Bojonegoro, Pasar Banjarejo hingga Bravo Supermarket.
Petugas tidak hanya melihat harga di lapangan, tetapi juga mengecek ketersediaan beras berbagai kategori, mulai dari premium, medium hingga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Pengawasan tersebut melibatkan Polres Bojonegoro, Perum Bulog, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro.
Dari jajaran Polres Bojonegoro, kegiatan dipimpin Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana bersama Kanit II Tipidsus Ipda A. Zaenan Na’im dan personel Satreskrim.
Hasil pemantauan di Pasar Penampungan Bojonegoro dan Pasar Banjarejo menunjukkan beras premium dijual sekitar Rp14.900 per kilogram.
Sedangkan beras medium berada di kisaran Rp13.500 per kilogram.
Untuk beras SPHP, harga yang ditemukan petugas berada di angka sekitar Rp12.500 per kilogram.
Sementara itu, kondisi berbeda terlihat di Bravo Supermarket. Ritel modern tersebut tidak menyediakan beras kategori premium maupun medium.
Namun, konsumen masih dapat menemukan beras SPHP dengan harga lebih rendah, yakni sekitar Rp11.800 per kilogram.
Dari pengecekan tersebut, petugas memastikan stok beras di sejumlah lokasi yang didatangi masih tersedia dan dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan, pemantauan dilakukan untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai perkembangan harga dan pasokan beras di tingkat pedagang maupun ritel.
“Kami bersama instansi terkait melakukan pemantauan harga dan stok beras secara langsung di lapangan. Sampai dengan hasil pengawasan hari ini, harga relatif stabil dan stok beras masih tersedia,” ujar AKP Cipto.
Ia juga mengingatkan pedagang, agen, pengecer hingga pengelola ritel agar menjual beras sesuai ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, stabilitas pangan tidak hanya bergantung pada ketersediaan barang, tetapi juga pada kelancaran distribusi dan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan harga.
Satgas Pangan pun meminta para pelaku usaha tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu pasokan maupun memicu kenaikan harga, termasuk praktik penimbunan.
“Jangan mengambil keuntungan dengan cara yang dapat merugikan masyarakat. Kami mengajak para pedagang, agen dan pengecer bersama-sama menjaga ketersediaan serta kestabilan harga beras,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran dalam perdagangan beras, aparat bersama instansi terkait akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara umum, hasil pemantauan Satgas Pangan menunjukkan harga beras di Bojonegoro masih relatif stabil.
Tidak ditemukan lonjakan harga yang signifikan, sementara stok beras di lokasi yang diperiksa masih mencukupi.
Pemantauan harga dan pasokan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi gejolak harga sekaligus memastikan masyarakat Bojonegoro tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar. (er)






