BOJONEGORO – Dugaan adanya penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Desa Kalicilek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, langsung ditindaklanjuti polisi.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota Unit Reserse Kriminal Umum Polres Bojonegoro, Sabtu (5/9/2026), mendatangi lokasi yang disebut dalam laporan tersebut untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan penimbunan BBM.
Pengecekan dilakukan secara langsung di lapangan, petugas memeriksa lokasi sekaligus mencari adanya aktivitas maupun barang yang dapat mengarah pada dugaan penimbunan BBM.
Namun, dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan aktivitas ataupun barang bukti yang menunjukkan adanya penimbunan BBM di wilayah Desa Kalicilek.
Kanit 1 Reskrim Polres Bojonegoro Iptu Michel Manansi melalui anggota Unit 1, Aipda Agung Wijayanto, membenarkan adanya tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut.
“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami mendapat perintah untuk melakukan pengecekan di lokasi. Setelah sampai di lokasi, ternyata tidak ada dan tidak ditemukan adanya penimbunan BBM di Desa Kalicilek,” katanya.
Menurutnya, pengecekan dilakukan untuk memastikan informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus mencegah munculnya keresahan akibat dugaan aktivitas ilegal tersebut.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan memastikan belum menemukan indikasi maupun bukti penimbunan BBM sebagaimana informasi yang sebelumnya dilaporkan masyarakat,” ucapnya.
Polres Bojonegoro pun terus mengingatkan masyarakat agar menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, sehingga dapat segera dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan. (er)






