TNI/POLRI

Ungkap 44 Kasus, Satreskrim Polres Malang Kembali Jadi Jawara

aksesadim01
1
×

Ungkap 44 Kasus, Satreskrim Polres Malang Kembali Jadi Jawara

Sebarkan artikel ini
IMG 20260909 WA0037

MALANG – Kinerja Satreskrim Polres Malang kembali mencuri perhatian di jajaran Polda Jawa Timur.

Sepanjang 2026, satuan tersebut berhasil menyelesaikan ratusan perkara sekaligus mencatat prestasi sebagai pengungkap kasus terbanyak melalui Unit Reaksi Cepat (URC).

Dua penghargaan sekaligus diraih Satreskrim Polres Malang dalam evaluasi kinerja fungsi Reskrim Polda Jatim.

Penghargaan tersebut diserahkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing dalam Rakernis Fungsi Reskrim di Surabaya, Rabu (9/9/2026).

Dalam evaluasi tersebut, Satreskrim Polres Malang tercatat telah menyelesaikan 957 perkara sepanjang 2026.

Angka itu menjadi yang tertinggi dibandingkan Satreskrim Polres jajaran Polda Jatim.

Tak berhenti di situ, Polres Malang juga menduduki Peringkat I pengungkapan perkara melalui Unit Reaksi Cepat (URC) dengan total 44 kasus yang berhasil diungkap.

URC menjadi salah satu ujung tombak dalam merespons berbagai laporan dan informasi masyarakat, terutama kasus kejahatan yang menimbulkan keresahan.

Di antaranya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menegaskan bahwa pencapaian tersebut tidak semata-mata mengejar posisi terbaik dalam evaluasi kinerja.

Menurutnya, ukuran utama keberhasilan justru terletak pada kemampuan kepolisian dalam merespon laporan masyarakat, mengungkap perkara, hingga memberikan kepastian hukum.

“Capaian ini bukan sekadar mengenai peringkat. Yang terpenting adalah setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat, perkara diselesaikan secara profesional, dan kehadiran anggota di lapangan benar-benar memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Hafiz kepada wartawan, Rabu (9/9/2026).

Ia menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim di tingkat Polsek.

Kinerja tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan setiap laporan masyarakat memperoleh penanganan yang tepat dan proses hukum berjalan secara profesional.

Menariknya, prestasi tersebut bukan kali pertama diraih Satreskrim Polres Malang.

Sebelumnya, satuan ini juga berhasil menduduki posisi pertama dalam evaluasi kinerja fungsi Reskrim pada Triwulan I dan Triwulan II 2026.

Meski kembali mencatat prestasi, Hafiz menegaskan jajarannya tidak ingin terlena.

Evaluasi internal dan peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan agar kinerja penanganan perkara semakin baik.

“Ke depan kami akan terus meningkatkan respons cepat di lapangan, kualitas penyidikan, serta memastikan setiap perkara ditangani secara profesional sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono menilai penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi pemacu agar jajaran Polres Malang semakin responsif dalam menangani setiap laporan yang masuk.

“Penghargaan ini menjadi apresiasi sekaligus dorongan bagi personel Polres Malang untuk terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya memastikan laporan masyarakat ditangani secara cepat, profesional dan tuntas sesuai ketentuan,” kata Budiono. (Fur)