Peristiwa

Hendak Tanam Padi, Ibu dan Anak Sidomukti Bojonegoro Malah Tewas Kesetrum di Sawah

aksesadim01
4
×

Hendak Tanam Padi, Ibu dan Anak Sidomukti Bojonegoro Malah Tewas Kesetrum di Sawah

Sebarkan artikel ini
IMG 20260910 WA0025

BOJONEGORO – Dua warga Desa Sidomukti, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, yang hendak bekerja di sawah ditemukan meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik dari jebakan tikus, Kamis (10/9/2026).

Kedua korban diketahui merupakan ibu dan anak, yakni Sutik (75) dan Paniti (45), warga Dusun Pager, Desa Sidomukti, Kecamatan Kasiman.

Keduanya berangkat menuju persawahan sekitar pukul 05.00 WIB untuk menanam padi.

Namun, saat memasuki area persawahan, keduanya diduga terkena aliran listrik dari perangkap tikus yang dipasang di sekitar lahan.

Kejadian itu kemudian diketahui Jari, warga yang juga hendak pergi ke sawah.

Melihat kondisi tersebut, Jari segera melaporkannya kepada perangkat Dusun Pager.

Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Polsek Kasiman.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut berdatangan ke lokasi.

Suasana duka pun pecah ketika masyarakat menyaksikan kedua korban telah meninggal dunia di area persawahan.

Mendapat laporan, petugas Polsek Kasiman bersama Tim Inafis Polres Bojonegoro dan petugas Puskesmas Kasiman langsung mendatangi lokasi.

Petugas melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara sekaligus mengevakuasi kedua korban untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Kapolsek Kasiman AKP Mochammad Khambali, S.Sos., M.H., M.A.P., membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Benar, dua orang meninggal dunia akibat tersengat listrik jebakan tikus di persawahan,” ujarnya.

Dari pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan perangkat yang diduga digunakan sebagai jebakan tikus.

Perangkat tersebut berupa gulungan kawat listrik dengan panjang sekitar 10 meter serta cagak bambu sekitar 50 sentimeter.

Hasil visum luar menunjukkan terdapat luka akibat sengatan listrik pada kedua korban.

Pada Paniti ditemukan luka bakar pada jari tengah tangan kiri.

Sedangkan Sutik mengalami luka bakar pada bagian tangan dan paha.

Kapolsek menyampaikan, pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.

Kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.

“Dari pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya. Kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat tersengat listrik,” jelas AKP Mochammad Khambali.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap lokasi dan mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Jebakan listrik itu diketahui milik Suparngun, warga setempat yang juga merupakan tetangga kedua korban.

Penanganan perkara dan pemeriksaan terkait pemasangan jebakan tersebut masih dilakukan oleh kepolisian.

Kapolsek Kasiman menghimbau masyarakat untuk menghindari metode tersebut karena aliran listrik tidak hanya berbahaya bagi pemilik lahan, tetapi juga dapat mengancam keselamatan warga yang bekerja maupun melintas di persawahan.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik. Selain membahayakan diri sendiri, juga dapat membahayakan orang lain yang melintas atau bekerja di area persawahan,” tegasnya.

Tragedi di persawahan Sidomukti menjadi pengingat bahwa upaya mengendalikan hama harus tetap memperhatikan keselamatan manusia.

Jebakan yang dipasang di lahan pertanian tanpa pengamanan memadai dapat berubah menjadi ancaman serius bagi siapa pun yang berada di sekitarnya. (er)