MEDAN – Kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota Polsek Medan Sunggal Bripka IH, terus menjadi sorotan publik.
Perbedaan kesimpulan antara pihak kepolisian dan keluarga korban membuat perkara ini semakin menyita perhatian.
Kepolisian sebelumnya menyampaikan bahwa Winda meninggal dunia akibat dugaan bunuh diri menggunakan senjata api milik Bripka IH.
Namun, pihak keluarga membantah kesimpulan tersebut dan menduga ada kejanggalan dalam kematian perempuan tersebut.
Keluarga bahkan telah membuat laporan resmi ke Polda Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang menyebabkan Winda kehilangan nyawanya.
Keluarga melalui akun Instagram @sahabatloren mengungkap sejumlah tangkapan layar percakapan yang diduga merupakan pesan Winda kepada sahabatnya.
Dalam percakapan tersebut, Winda disebut pernah mengeluhkan kondisi rumah tangganya dengan mantan suaminya.
Ia mengaku mendapat perlakuan yang membuat dirinya merasa tidak nyaman hingga muncul keinginan untuk meninggalkan rumah tersebut.
“Lihat cece, aku selalu diusir. Ku tahan selama ini, hanya aku bawa dan telan ludah,” demikian isi pesan yang diunggah akun tersebut.
Pesan itu disebut dikirim pada 28 Juli 2026, dalam unggahan lain, terlihat foto tas dan koper yang diduga menunjukkan Winda mulai mempersiapkan barang-barangnya untuk pergi.
Dalam percakapan lain, Winda disebut masih memikirkan kondisi anak-anaknya jika dirinya benar-benar meninggalkan rumah.
Dia mengkhawatirkan pendidikan dan kebutuhan hidup anak-anaknya karena merasa belum memiliki persiapan yang cukup.
“Sekolahnya gimana? Kehidupannya gimana? Aku enggak punya apa-apa sekali sekarang,” tulis pesan yang diduga berasal dari Winda.
Menurut keluarga, Winda masih memiliki alasan untuk bertahan karena tidak ingin anak-anaknya kehilangan kehidupan yang layak.
Selain curhat mengenai kondisi rumah, keluarga juga mengungkap bahwa Winda disebut tengah menunggu rumah miliknya terjual.
Dari pesan yang dibagikan, Winda disebut memiliki rencana memulai kehidupan baru dengan membuka usaha setelah mendapatkan hasil penjualan rumah tersebut.
“Pada tanggal 26 Juni 2026, korban mengajak temannya membuka usaha di Kota A jika hasil penjualan rumah sudah ada,” tulis akun @sahabatloren.
Pihak keluarga mempertanyakan keputusan Winda yang disebut memiliki rencana masa depan jika benar dugaan bunuh diri menjadi penyebab kematiannya.
Winda Lorenza Gowasa ditemukan meninggal dunia di kamar mandi rumah mantan suaminya di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kota Medan, pada Senin (3/8/2026).
Polisi menyebut Winda meninggal akibat tembakan dari senjata api milik Bripka IH yang berada di dalam tas.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menyatakan tidak menemukan unsur kekerasan maupun tanda-tanda penganiayaan.
Namun, pihak keluarga menyatakan menemukan sejumlah kejanggalan setelah melihat kondisi jenazah.
Mereka mengaku menemukan adanya luka lebam dan memar pada tubuh Winda.
Kuasa hukum keluarga, Paul JJ Tambunan, mengatakan pihak keluarga kemudian membuat laporan ke Polda Sumatera Utara pada Kamis (6/8/2026) malam.
“Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam maupun sayatan sehingga keluarga besar Winda Laurence Gowasa membuka pengaduan ke SPKT,” ujarnya.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT. Kini, kasus kematian Winda Lorenza masih menjadi perhatian publik.
Pihak keluarga berharap laporan tersebut dapat mengungkap secara terang penyebab sebenarnya di balik meninggalnya Winda. (dpw)






