TNI/POLRI

Keresahan Warga Soal Kebut-kebutan Terjawab, Polisi Trucuk Bojonegoro Lakukan Ini

aksesadim01
×

Keresahan Warga Soal Kebut-kebutan Terjawab, Polisi Trucuk Bojonegoro Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini
IMG 20260922 WA0013

BOJONEGORO – Keluhan warga terkait aksi kebut-kebutan dan penggunaan knalpot bising mendapat perhatian serius dari jajaran Polsek Trucuk, Polres Bojonegoro.

Polisi turun langsung memberikan himbauan kepada sejumlah pemuda yang nongkrong di kawasan Bendungan Gerak Bojonegoro, Minggu (20/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) sekaligus menindaklanjuti keresahan masyarakat Desa Padang.

Warga sebelumnya mengeluhkan adanya sekelompok pemuda yang diduga kerap mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi serta menggunakan knalpot brong di jalur persawahan menuju Desa Pagerwesi, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.

Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Trucuk menyambangi lokasi dan memberikan edukasi kepada para pemuda.

Polisi mengingatkan agar aktivitas berkendara tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar.

Penggunaan knalpot yang menimbulkan suara bising juga menjadi salah satu perhatian petugas.

Masyarakat diminta tidak mengganti knalpot standar kendaraan dengan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan berpotensi mengganggu lingkungan.

Kapolsek Trucuk AKP Mulyono menjelaskan, penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya harus memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk mengenai kelengkapan dan persyaratan teknis kendaraan.

Menurutnya, ketentuan mengenai kendaraan bermotor dan persyaratan teknisnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kita akan lakukan kegiatan ini secara terus-menerus sampai kita anggap cukup dan tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di wilayah hukum Polsek Trucuk Polres Bojonegoro,” ujar AKP Mulyono.

Ia menambahkan, kegiatan berupa himbauan maupun penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Polisi juga menaruh perhatian terhadap penggunaan knalpot bising pada malam hari karena suara kendaraan dapat mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat.

“Kegiatan ini dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Trucuk tetap aman dan kondusif serta tidak terjadi kebisingan yang mengganggu masyarakat lain, apalagi jika digunakan saat tengah malam,” jelasnya.

Polsek Trucuk mengajak para pemuda dan seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga ketertiban berkendara.

Polisi juga mengingatkan agar aktivitas berkendara tidak berubah menjadi aksi kebut-kebutan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Upaya edukasi dan imbauan tersebut diharapkan dapat mencegah gangguan ketertiban sekaligus meredam keresahan warga di wilayah Kecamatan Trucuk. (er)