LAMONGAN – Dua peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, dalam waktu berdekatan pada Senin (21/9/2026).
Jajaran Polres Lamongan bersama petugas pemadam kebakaran dan warga bergerak cepat untuk mencegah api meluas.
Kebakaran pertama terjadi di wilayah Kecamatan Sukodadi. Api membakar rumpun bambu dan diduga dipicu sisa pembakaran sampah yang belum benar-benar padam.
Laporan kejadian tersebut diterima melalui layanan Call Center 110.
Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk membantu proses pemadaman sekaligus mengamankan area sekitar.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., mengatakan berdasarkan keterangan saksi, api diduga berasal dari sisa pembakaran sampah warga yang kemudian merambat ke rumpun bambu.
“Petugas bersama regu Damkar melakukan pemadaman dan pembasahan hingga api benar-benar dinyatakan padam,” ujarnya.
Penanganan kebakaran berlangsung sejak sekitar pukul 05.00 WIB.
Setelah berjibaku memadamkan api, petugas memastikan kobaran benar-benar padam sekitar pukul 09.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Kebakaran kedua terjadi di Kecamatan Mantup.
Kali ini, api melanda sebuah kandang ternak milik Sulaiman di Dusun Penompo, Desa Sukosari.
Laporan diterima polisi sekitar pukul 06.00 WIB. Personel Polsek Mantup langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Damkar untuk melakukan pemadaman.
Warga sekitar turut membantu proses penanganan. Berkat respons cepat tersebut, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 07.15 WIB sebelum menjalar ke rumah-rumah warga di sekitar lokasi.
Satu ekor sapi yang berada di dalam kandang juga berhasil diselamatkan.
IPDA M. Hamzaid menjelaskan, kebakaran kandang tersebut diduga dipicu korsleting listrik.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, tetapi kerugian material ditaksir sekitar Rp75 juta.
Jika digabungkan, kerugian dari dua kejadian kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp80 juta.
Dua peristiwa ini menjadi pengingat bahwa sumber api yang terlihat kecil tetap berpotensi menimbulkan kebakaran apabila tidak ditangani dengan benar.
Sisa bara pembakaran sampah yang belum sepenuhnya mati dapat merambat ke benda-benda di sekitarnya.
Sementara itu, instalasi listrik yang mengalami gangguan juga berpotensi memicu kebakaran.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat memastikan api dan bara benar-benar padam setelah membakar sampah.
Warga juga diminta melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala untuk mengantisipasi korsleting.
“Masyarakat jangan ragu melaporkan kejadian darurat melalui Call Center 110. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula petugas dapat melakukan penanganan,” pungkas Hamzaid.
Respon cepat dalam dua kejadian tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Lamongan bersama instansi terkait dan masyarakat dalam menangani kondisi darurat serta mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar. (fs)






