BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat upaya perlindungan sosial bagi masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah membangun kolaborasi lebih erat dengan lembaga filantropi melalui Rapat Konsolidasi dan Koordinasi Sinergi Program Kesejahteraan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Forum yang digelar di Aula Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Selasa (21/7/2026), mempertemukan Dinas Sosial, Kementerian Agama, serta jajaran pimpinan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kabupaten Bojonegoro untuk menyusun strategi bersama dalam mempercepat pelayanan sosial kepada masyarakat.
Rapat dipimpin Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Nafiatin Ni’mah.
Turut hadir Plt Kasi Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Achmad Nur Rochim.
Sejumlah lembaga zakat turut ambil bagian dalam pertemuan tersebut, di antaranya BAZNAS, LAZISMU Bojonegoro, LAZISNU, LAZ Persada, Dompet Sosial Permata–IZI, Bina Mulia, Yatim Mandiri, Nurul Hayat, Lembaga Manajemen Infaq (LMI), hingga Laziz Al-Haromain.
Kepala Dinas Sosial Agus Susetyo Hardiyanto menegaskan, persoalan sosial yang muncul secara mendadak tidak selalu dapat ditangani hanya mengandalkan mekanisme anggaran pemerintah daerah.
Keterbatasan fiskal APBD membuat dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak agar masyarakat yang membutuhkan bisa segera memperoleh bantuan.
Menurutnya, kondisi seperti warga yang tiba-tiba mengalami kesulitan ekonomi akibat musibah, potensi ketimpangan penyaluran bantuan, hingga kebutuhan pendampingan bagi penyintas pascarehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) memerlukan sistem layanan yang cepat, fleksibel, dan terkoordinasi.
“Kolaborasi dengan lembaga amil zakat menjadi langkah strategis agar pelayanan sosial dapat bergerak lebih cepat, tepat sasaran dan mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan dalam waktu singkat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut juga dibahas berbagai program prioritas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, mulai dari jaminan Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan Kelas 3 bagi masyarakat, penyaluran bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, bantuan modal usaha maupun peralatan kerja, hingga rencana pengembangan panti pelayanan sosial terpadu bagi lansia, penyandang disabilitas, serta layanan pemulihan pascarehabilitasi ODGJ.
Perwakilan Lembaga Manajemen Infaq (LMI), Resma Edhi Satria, mengapresiasi langkah Dinas Sosial yang membuka ruang kolaborasi lebih luas antara pemerintah dan lembaga zakat.
Ia menilai sinergi antara pemerintah sebagai unsur “plat merah” dan lembaga filantropi sebagai “plat kuning” akan menciptakan kekuatan besar dalam memperluas jangkauan pelayanan sosial sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan masyarakat rentan.
LMI juga mengusulkan penguatan koordinasi lintas sektor melalui mekanisme respons cepat yang berkelanjutan, termasuk mendorong lahirnya program kolaboratif seperti Zero Anak Jalanan di Kabupaten Bojonegoro.
Masukan konstruktif juga datang dari Kementerian Agama yang menekankan pentingnya pengelolaan zakat dan bantuan sosial secara transparan serta akuntabel.
Sementara itu, LAZISNU dan Nurul Hayat mengusulkan pembentukan pusat layanan pengaduan (call center) serta penyelarasan data terpadu agar penyaluran bantuan tidak tumpang tindih.
Sebagai hasil pertemuan, seluruh peserta menyepakati tiga langkah tindak lanjut, yakni membentuk grup komunikasi dan layanan pengaduan cepat, menyelaraskan basis data penerima manfaat serta program intervensi bersama, dan menggelar pertemuan evaluasi secara berkala guna memastikan kolaborasi berjalan efektif.
Melalui sinergi antara pemerintah, Kementerian Agama, dan lembaga amil zakat, Pemkab Bojonegoro berharap sistem perlindungan sosial semakin kuat sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, tepat sasaran dan berkelanjutan. (er)






