SUMATERA UTARA – Praktik judi tembak ikan dilaporkan semakin marak di berbagai wilayah Sumatera Utara, memicu keresahan masyarakat.
Aktivitas ilegal ini bahkan disebut berlangsung terbuka, seolah tanpa hambatan dari aparat penegak hukum.
Sorotan tajam datang dari Joe Sidjabat, yang mempertanyakan kondisi tersebut.
Ia menilai maraknya praktik judi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik apakah karena lemahnya penindakan, atau justru ada indikasi pembiaran yang terstruktur.
“Kalau ini terus dibiarkan tanpa tindakan nyata, wajar publik curiga. Ini sekadar kelalaian atau memang ada yang ‘mengamankan,” ujarnya tegas.
Di sejumlah kawasan, khususnya di Medan bagian utara, mesin judi tembak ikan dilaporkan beroperasi bebas, bahkan menjangkau lingkungan permukiman hingga titik-titik strategis.
Aktivitas tersebut disebut berlangsung cukup lama tanpa penertiban signifikan.
Padahal, secara hukum di Indonesia, segala bentuk perjudian dilarang dan memiliki sanksi pidana yang jelas.
Namun, kondisi di lapangan memperlihatkan sebaliknya seakan aturan tidak berjalan efektif.
Selain aspek hukum, Joe juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan.
Menurutnya, praktik ini berpotensi merusak kondisi ekonomi keluarga dan meningkatkan risiko kriminalitas di masyarakat.
“Ini bukan sekadar hiburan. Ini penyakit sosial yang bisa merusak generasi muda jika terus dibiarkan,” tambahnya.
Dia pun mendesak aparat kepolisian di Sumatera Utara untuk bertindak lebih tegas dan transparan, termasuk membongkar jaringan besar di balik bisnis ilegal tersebut, bukan hanya menindak pelaku lapangan.
Desakan juga ditujukan kepada Rosef Effendi dan Calvijn Simanjuntak agar segera mengambil langkah konkret.
“Jangan hanya menyasar pemain kecil. Bongkar siapa aktor utama di baliknya. Kalau tidak, kepercayaan publik bisa runtuh,” pungkasnya. (Tim Sembilan)






