Hukrim

Penambang Lokal Bone Balango Gorontalo Dorong Kehadiran PT BNPG, Tata Kelola Tambang Makin Tertata

aksesadim01
6866
×

Penambang Lokal Bone Balango Gorontalo Dorong Kehadiran PT BNPG, Tata Kelola Tambang Makin Tertata

Sebarkan artikel ini
IMG 20260605 WA0011

BONE BOLANGO – Kehadiran PT Bumi Nusantara Perkasa Gorontalo (BNPG) mendapat sambutan positif dari sejumlah penambang lokal di wilayah Bone Pesisir, Kabupaten Bone Bolango.

Perusahaan pengolahan emas tersebut dinilai mampu menjadi salah satu pendukung penting dalam mendorong legalitas dan penataan aktivitas pertambangan rakyat agar berjalan sesuai regulasi pemerintah.

Dukungan tersebut datang dari para penambang yang selama ini berupaya menjalankan kegiatan pertambangan secara sah dan tertib.

Mereka menilai keberadaan fasilitas pengolahan emas yang legal menjadi salah satu kebutuhan utama dalam proses pengurusan izin pertambangan rakyat.

Tokoh penambang lokal Desa Mamungaa, Kecamatan Bulawa, Irwan Inombi, S.Sos, mengatakan bahwa kehadiran PT BNPG memberikan optimisme baru bagi masyarakat penambang yang ingin memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan aktivitas pertambangan.

Menurut Irwan, salah satu syarat penting dalam pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah adanya dukungan fasilitas pengolahan hasil tambang yang jelas dan memiliki legalitas.

“Kami menyambut baik kehadiran PT BNPG di Gorontalo. Keberadaan perusahaan pengolahan emas yang legal sangat membantu penambang rakyat yang sedang berupaya mengurus IPR dan menjalankan kegiatan pertambangan sesuai aturan,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Ia menilai selama ini banyak penambang rakyat memiliki keinginan kuat untuk bekerja secara legal.

Namun, berbagai kendala masih dihadapi, mulai dari proses administrasi hingga keterbatasan sarana pendukung yang dibutuhkan dalam pengelolaan hasil tambang.

Irwan menjelaskan, PT BNPG yang bergerak di sektor pengolahan emas skala kecil diharapkan dapat menjadi mitra yang mendukung kebutuhan masyarakat penambang lokal.

Dengan adanya fasilitas pengolahan yang resmi, hasil tambang masyarakat dapat dikelola secara lebih teratur, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Senada dengan itu, tokoh penambang lokal Desa Mopuya, Kecamatan Bulawa, Rumsat Gagowa, menilai kehadiran PT BNPG dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pertambangan rakyat di Gorontalo.

Menurutnya, mayoritas penambang lokal tidak menolak kebijakan pemerintah.

Justru mereka berharap adanya dukungan konkret agar proses legalisasi pertambangan rakyat dapat berjalan lebih mudah dan efektif.

“Pada prinsipnya penambang lokal ingin bekerja sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, setiap langkah yang mendukung legalisasi dan penataan pertambangan rakyat patut mendapatkan perhatian serta dukungan bersama,” kata Rumsat.

Ia menambahkan, penataan sektor pertambangan rakyat yang baik tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian daerah.

Rumsat menegaskan bahwa para penambang lokal mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan aktivitas pertambangan yang legal, aman, dan berkelanjutan.

Mereka berharap dapat menjalankan usaha pertambangan dengan tenang tanpa khawatir berbenturan dengan aturan hukum.

Selain itu, para penambang juga berharap pemerintah daerah terus memberikan dukungan terhadap masyarakat yang berkomitmen mengikuti regulasi dan menempuh jalur legal dalam aktivitas pertambangan.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah, masyarakat penambang, dan perusahaan pengolahan emas yang berizin, para penambang optimistis masa depan pertambangan rakyat di Gorontalo akan semakin tertata, produktif, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat setempat. (Tim Sembilan)