Politik

DPRD Bojonegoro Kawal Dampak Sosial Proyek Bendungan Karangnongko

aksesadim01
7673
×

DPRD Bojonegoro Kawal Dampak Sosial Proyek Bendungan Karangnongko

Sebarkan artikel ini
IMG 20260612 WA0050

BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro terus mengawal proses pembangunan Bendungan Karangnongko agar berjalan sesuai ketentuan sekaligus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang terdampak.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi gabungan Komisi A dan Komisi D DPRD Bojonegoro yang membahas dampak sosial kemasyarakatan proyek strategis nasional tersebut, Kamis (11/6/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD itu dihadiri pimpinan DPRD, anggota Komisi A dan Komisi D, serta berbagai instansi dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pembangunan bendungan maupun penanganan dampak sosial di lapangan.

Hadir dalam audiensi tersebut Ketua Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan untuk kegiatan penyediaan tanah pembangunan Bendungan Karangnongko, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro, Camat Margomulyo, jajaran Perhutani, pemerintah desa, hingga perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) dari Desa Kalangan dan Desa Ngelo.

Audiensi menjadi ruang dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengevaluasi perkembangan penanganan dampak sosial yang muncul akibat pembangunan bendungan.

Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari penyediaan lahan, dampak terhadap kawasan hutan, aktivitas pertanian warga, hingga langkah-langkah mitigasi yang telah dilakukan pemerintah bersama instansi terkait.

Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, menegaskan bahwa seluruh tahapan pembangunan harus tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.

Namun demikian, menurutnya pemerintah juga berkewajiban memastikan setiap hak masyarakat terdampak benar-benar terakomodasi.

“Kita tidak ingin melanggar aturan negara yang berlaku dan KJPP juga telah bekerja sesuai regulasi. Tetapi bukan tidak mungkin ada data yang tercecer atau belum terakomodasi,” tegas Imam Sholikin dalam forum tersebut.

Pernyataan itu menjadi perhatian penting mengingat pembangunan Bendungan Karangnongko melibatkan berbagai aspek, mulai dari pengadaan lahan hingga penyesuaian aktivitas masyarakat di sekitar kawasan proyek.

Dalam pembahasannya, DPRD Bojonegoro juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Transparansi dinilai menjadi kunci agar proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik sosial di kemudian hari.

Masukan dari pemerintah desa, kelompok tani hutan, dan instansi teknis yang hadir dalam audiensi akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah tindak lanjut yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain membahas persoalan dampak sosial kemasyarakatan, forum tersebut juga menjadi sarana memperkuat komunikasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

DPRD Bojonegoro menilai sinergi yang kuat diperlukan agar pembangunan Bendungan Karangnongko tidak hanya sukses secara fisik, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ke depan, Bendungan Karangnongko diharapkan menjadi infrastruktur strategis yang mendukung pengelolaan sumber daya air, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bojonegoro dan wilayah sekitarnya.

Karena itu, proses pembangunan dan penanganan dampak sosial harus berjalan beriringan demi mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan. (er)