Investigasi

Dugaan Pencemaran Teluk Buli Halmahera Timur, WALHI hingga Akademisi Desak Audit Menyeluruh Aktivitas PT FHT

aksesadim01
8736
×

Dugaan Pencemaran Teluk Buli Halmahera Timur, WALHI hingga Akademisi Desak Audit Menyeluruh Aktivitas PT FHT

Sebarkan artikel ini
IMG 20260530 WA0014

HALMAHERA TIMUR – Polemik dugaan pencemaran lingkungan di kawasan Kali Kukuba dan Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, semakin menjadi perhatian publik.

Sejumlah organisasi lingkungan, akademisi, hingga kelompok masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang dijalankan PT Feni Halmahera Timur (FHT), anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM).

Desakan tersebut muncul setelah beredarnya laporan dan dokumentasi yang memperlihatkan perubahan kondisi perairan Teluk Buli yang tampak keruh.

Sejumlah pihak menduga kondisi tersebut berkaitan dengan sedimentasi yang berasal dari aktivitas industri pertambangan di wilayah sekitar.

Direktur Eksekutif WALHI Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw, menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keseimbangan ekosistem pesisir dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut.

Menurut Astuti, dugaan pencemaran yang bermula dari aliran Kali Kukuba hingga mencapai pesisir Teluk Buli perlu diusut secara komprehensif.

Ia meminta pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera turun tangan untuk mengidentifikasi penyebab utama dan mengukur dampak lingkungan yang mungkin telah terjadi.

WALHI juga mendorong dilakukannya pemeriksaan terhadap kepatuhan perusahaan terhadap dokumen dan perizinan lingkungan yang dimiliki.

Bahkan, organisasi tersebut mengusulkan audit lingkungan independen agar hasil evaluasi dapat dilakukan secara objektif dan transparan.

“Jika benar terjadi sedimentasi yang berdampak pada Teluk Buli, maka konsekuensinya bisa sangat serius terhadap tata kelola ekologi dan keberlangsungan ekosistem pesisir,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Perhatian terhadap kondisi Teluk Buli juga datang dari kalangan akademisi. Pakar lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, menilai perubahan warna air yang terjadi perlu dikaji secara ilmiah dan tidak boleh langsung disimpulkan hanya sebagai fenomena alam.

Menurutnya, risiko limpasan air hujan, erosi, hingga sedimentasi merupakan aspek yang seharusnya telah dipetakan dan diantisipasi dalam dokumen pengelolaan lingkungan perusahaan sejak awal operasional.

Mahawan menegaskan bahwa proyek yang memiliki status strategis harus menjalankan standar kepatuhan lingkungan yang lebih ketat, termasuk dalam aspek transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Dia menilai evaluasi menyeluruh penting dilakukan untuk memastikan seluruh sistem pengelolaan lingkungan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sistem Pengendalian Sedimentasi Dipertanyakan
Sorotan serupa disampaikan Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (Latamla).

Direktur Latamla, Faiz Albaar, menduga sedimentasi yang mengalir hingga ke kawasan pesisir menunjukkan adanya sistem pengendalian lingkungan yang perlu dievaluasi.

Menurutnya, infrastruktur pengendali sedimentasi seperti check dam seharusnya mampu menahan material lumpur dan pasir agar tidak terbawa aliran sungai menuju wilayah hilir maupun kawasan laut.

Faiz menekankan pentingnya menjaga Kali Kukuba yang selama ini menjadi salah satu jalur penting yang terhubung dengan habitat laut di kawasan Teluk Buli.

“Perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan aktivitas operasional tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar,” tegasnya.

Desakan evaluasi juga datang dari Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang (KSST).

Kelompok tersebut menilai persoalan yang terjadi bukan sekadar isu lokal, melainkan berkaitan dengan tata kelola pertambangan berkelanjutan dan perlindungan ekosistem pesisir dalam jangka panjang.

Di tengah meningkatnya perhatian publik, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur telah meminta perusahaan untuk segera mengambil langkah penanganan serta melakukan evaluasi terhadap kondisi yang berkembang.

Sementara itu, PT Feni Halmahera Timur menyatakan telah melakukan pemeriksaan lapangan dan evaluasi internal terkait kondisi perairan di sekitar Teluk Buli.

Perusahaan menyebut perubahan warna air diduga dipengaruhi tingginya curah hujan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Manajemen perusahaan juga mengaku telah menurunkan tim teknis dan tim lingkungan untuk melakukan investigasi lebih lanjut, termasuk meninjau kembali efektivitas sistem pengendalian sedimentasi dan infrastruktur pendukung lainnya.

Selain itu, perusahaan menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah maupun instansi terkait dalam proses verifikasi dan evaluasi guna memastikan penanganan dilakukan secara objektif serta berdasarkan data lapangan yang valid.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu hasil pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan pemerintah untuk mengetahui penyebab pasti perubahan kondisi perairan di Kali Kukuba dan Teluk Buli.

Di tengah polemik yang berkembang, tuntutan terhadap pengelolaan pertambangan yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan terus menguat sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir di Maluku Utara. (Tim Pitu)