Infotaiment

Spanduk Peringatan Karhutla Dipasang, Ini Pesan Polisi untuk Warga Padangan Bojonegoro

aksesadim01
×

Spanduk Peringatan Karhutla Dipasang, Ini Pesan Polisi untuk Warga Padangan Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
IMG 20260918 WA0023

BOJONEGORO – Bojonegoro memasuki periode kemarau, potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian jajaran kepolisian.

Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, Polsek Padangan, Polres Bojonegoro, memasang sejumlah spanduk berisi himbauan pencegahan karhutla di wilayah Kecamatan Padangan, Jumat (18/9/2026).

Pemasangan spanduk dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Langkah tersebut dinilai penting karena kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat berdampak terhadap kehidupan masyarakat serta ekosistem di sekitarnya.

Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Padangan Kompol Sampun, S.H., mengatakan pemasangan spanduk merupakan bagian dari upaya kepolisian mengurangi risiko terjadinya karhutla.

“Kami ingin melibatkan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran yang dapat mengakibatkan dampak yang sangat serius,” ujarnya.

Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan petugas.

Peran masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam menjaga lingkungan dan menghindari kegiatan yang dapat menjadi pemicu kebakaran.

Karena itu, masyarakat Kecamatan Padangan kembali diingatkan untuk tidak sembarangan membakar hutan maupun lahan, terutama ketika kondisi lingkungan cenderung kering.

Selain menjadi media sosialisasi, spanduk tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi warga untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan sekitar.

Polsek Padangan juga mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga kelestarian lingkungan.

Kepedulian dan kewaspadaan sejak dini dinilai menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.

Kepolisian menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama berbagai pihak.

Masyarakat diminta mematuhi ketentuan yang berlaku serta segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Dengan langkah preventif dan keterlibatan masyarakat, potensi karhutla di wilayah Kecamatan Padangan diharapkan dapat ditekan sehingga keamanan warga sekaligus kelestarian lingkungan tetap terjaga. (er)