Daerah

27.500 Meter JUT Dikebut di Bojonegoro, Ini Syarat Lahan yang Bisa Dibangun

aksesadim01
×

27.500 Meter JUT Dikebut di Bojonegoro, Ini Syarat Lahan yang Bisa Dibangun

Sebarkan artikel ini
IMG 20260917 WA0000

BOJONEGORO – Akses menuju lahan menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran aktivitas pertanian.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus memperkuat infrastruktur pertanian dengan membangun Jalan Usaha Tani (JUT) di sejumlah wilayah.

Tahun 2026 ini, pembangunan JUT ditargetkan mencapai sekitar 27.500 meter atau 27,5 kilometer.

Memasuki September 2026, sejumlah pekerjaan masih berada dalam tahap konstruksi.

JUT dibangun untuk mendekatkan akses petani dengan lahan pertanian.

Jalan tersebut juga diharapkan memudahkan mobilitas kendaraan pengangkut sarana produksi maupun hasil panen.

Dengan akses yang lebih baik, petani diharapkan tidak lagi menghadapi hambatan berarti saat membawa pupuk, bibit, maupun hasil pertanian dari dan menuju lahan.

Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Perlindungan Tanaman DKPP Kabupaten Bojonegoro, Yuseriza A. Leksana, menjelaskan pembangunan JUT dilakukan berdasarkan usulan kelompok tani serta kebutuhan yang ditemukan di lapangan.

Dalam satu paket pekerjaan, panjang JUT rata-rata sekitar 148 meter.

Namun, usulan pembangunan tidak otomatis langsung disetujui karena terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, terutama berkaitan dengan lokasi dan status lahan.

“Kelompok tani yang mengajukan harus melalui proposal. Kemudian lokasi yang diajukan harus sesuai dengan kriteria dan lahannya clean and clear,” jelas Yuseriza.

Status lahan menjadi salah satu perhatian utama sebelum pembangunan dilakukan.

Pemerintah perlu memastikan lokasi yang digunakan benar-benar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan akses pertanian.

Apabila jalur JUT direncanakan melintasi lahan milik pribadi, pemilik lahan harus bersedia menghibahkan tanah tersebut untuk pembangunan jalan.

Ketentuan ini menjadi bagian penting agar pembangunan infrastruktur tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik terkait kepemilikan maupun pemanfaatan jalan.

Menurut Yuseriza, kepastian status lahan akan memberikan kejelasan bagi pemerintah dalam membangun sekaligus memastikan infrastruktur tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan.

Lebih dari hanya jalan, JUT diharapkan menjadi penghubung penting antara lahan pertanian dan jaringan transportasi yang sudah ada.

Akses yang semakin terbuka dapat membantu petani membawa sarana produksi menuju lahan.

Sebaliknya, saat panen tiba, hasil pertanian juga lebih mudah diangkut keluar dari area persawahan.

Kondisi tersebut berpotensi membuat kegiatan usaha tani menjadi lebih efisien, terutama bagi petani yang selama ini harus melewati akses terbatas untuk menuju lahan.

Pembangunan JUT dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah.

Usulan kelompok tani tetap menjadi salah satu dasar dalam menentukan lokasi, namun harus memenuhi kriteria teknis dan kepastian lahan.

Melalui program tersebut, Pemkab Bojonegoro berupaya memperkuat infrastruktur dari sisi hulu hingga mendukung kelancaran aktivitas produksi pertanian.

Target pembangunan sekitar 27,5 kilometer JUT pada 2026 diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi petani, terutama dalam memperlancar mobilitas menuju lahan, distribusi sarana produksi, serta pengangkutan hasil pertanian.

Dengan akses pertanian yang semakin baik, pembangunan JUT diharapkan tidak hanya membuka jalan menuju lahan, tetapi juga ikut mendorong efisiensi dan keberlanjutan usaha tani di Kabupaten Bojonegoro. er)