Daerah

Hibah Lembaga Keagamaan Bojonegoro Dipangkas, Ini Kata Wabup

aksesadim01
2
×

Hibah Lembaga Keagamaan Bojonegoro Dipangkas, Ini Kata Wabup

Sebarkan artikel ini
IMG 20260911 WA0021

BOJONEGORO – Sebanyak 293 lembaga keagamaan di Kabupaten Bojonegoro mendapatkan bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada tahun anggaran 2026.

Namun, besaran bantuan tahun ini diakui masih terbatas dan belum mampu memenuhi seluruh usulan.

Kondisi tersebut disampaikan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah saat menghadiri Sosialisasi dan Penjelasan Teknis Bantuan Hibah Tahun Anggaran 2026 bagi lembaga keagamaan di Angling Dharmo, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro tersebut menjadi momentum untuk memberikan pemahaman kepada penerima hibah mengenai hak, kewajiban, penggunaan anggaran hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Kepala Bagian Kesra Setda Bojonegoro, Dian Rokhmawati I., S.STP., MM., menjelaskan, ratusan penerima hibah tersebut berasal dari berbagai lembaga keagamaan.

Di antaranya pondok pesantren, Lembaga Pengembangan Qur’an, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), madrasah diniyah, tempat ibadah, serta sejumlah lembaga keagamaan lainnya.

Menurut Dian, sosialisasi tersebut penting agar seluruh penerima memahami mekanisme pengelolaan bantuan.

Mulai dari proses pencairan, penggunaan sesuai peruntukan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro, A. Mustakim, mengatakan, pemberian hibah tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Bupati mengenai penerima bantuan hibah bagi lembaga, organisasi, masjid, musala dan sejumlah lembaga lainnya.

Ia meminta seluruh penerima menggunakan dana secara tepat sasaran dan dapat mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan.

“Besar maupun kecil nominal bantuan yang diterima, semuanya harus dikelola dengan tertib dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Mustakim berharap dukungan Pemkab Bojonegoro terhadap pendidikan keagamaan dan pengembangan tempat ibadah tetap berlanjut.

Menurutnya, penyaluran anggaran di 28 kecamatan dan 430 desa di Bojonegoro harus benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.

“Dukungan tersebut penting, tidak hanya untuk menunjang kegiatan keagamaan, tetapi juga memperkuat pendidikan moral generasi muda,” ucapnya.

Sementara itu, Wabup Bojonegoro Nurul Azizah secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada para penerima hibah karena besaran bantuan tahun 2026 masih terbatas.

Bahkan, nominal yang tersedia disebut berada di bawah usulan yang sebelumnya disampaikan Komisi A DPRD Bojonegoro.

Nurul menjelaskan, keterbatasan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor.

Salah satunya berkaitan dengan posisi Bagian Kesra yang merupakan bagian dari Sekretariat Daerah, bukan perangkat daerah atau dinas yang berdiri sendiri.

Karena itu, terdapat arahan dari lembaga pemeriksa dan penegak hukum agar Bagian Kesra lebih berfungsi sebagai unsur pendukung, bukan menjadi pihak utama yang menyalurkan bantuan tunai.

Untuk bantuan yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur maupun kebutuhan utama lainnya, penanganannya dapat diarahkan kepada perangkat daerah teknis sesuai kewenangan masing-masing, seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKP CK).

Faktor lainnya adalah kondisi fiskal daerah, Wabup mengatakan, kemampuan APBD dan dana transfer dari Pemerintah Pusat harus disesuaikan dengan kebutuhan belanja daerah yang terus meningkat.

Pemkab Bojonegoro, kata dia, harus menjaga agar berbagai program prioritas tetap berjalan, termasuk sektor kesehatan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.

“Dana APBD dan dana dari Pemerintah Pusat yang turun sementara belanja daerah naik, sehingga Pemkab Bojonegoro berupaya mencukupi berbagai program prioritas, utamanya kesehatan yang bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat Bojonegoro,” jelas Nurul Azizah.

Meski ruang fiskal terbatas, Wabup berharap bantuan yang telah diberikan tetap mampu membantu kebutuhan lembaga penerima.

Dirinya juga berharap dana hibah tersebut dapat dikelola secara amanah dan memberikan manfaat bagi pendidikan keagamaan serta kepentingan umat di Kabupaten Bojonegoro.

“Harapannya, hibah ini tetap dapat menjadi bantuan bagi penerima dan berkah untuk kepentingan pendidikan dan umat,” pungkasnya. (Pro/er)