BELAWAN – Aktivitas perjudian jenis tembak ikan dilaporkan semakin marak dan berlangsung terang-terangan di kawasan Medan Utara, tepatnya di wilayah hukum Polsek Belawan, Polres Pelabuhan Belawan.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di Jalan Yos Sudarso, persis di depan SPBU Simpang Martubung.
Dari luar, tempat tersebut tampak tertutup terpal cokelat dengan pintu berwarna kuning marun.
Namun di baliknya, aktivitas perjudian diduga berlangsung bebas tanpa hambatan.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 19.10 WIB, lokasi tersebut terlihat aktif beroperasi, bahkan terkesan kebal terhadap penindakan hukum.
Informasi yang beredar menyebutkan, praktik ini diduga dikelola oleh seorang perempuan berinisial Cici yang dikenal dengan jaringan bernama GBM99.
Ia disebut-sebut memiliki peran penting dalam mengendalikan sejumlah titik perjudian di wilayah Medan Utara.
Tak hanya satu lokasi, dugaan praktik serupa juga ditemukan di beberapa titik lain, seperti di Jalan Pasar 5 Marelan dan kawasan Simpang Tanjung Mulia.
Semua lokasi tersebut diduga terhubung dalam satu jaringan yang sama.
Lebih jauh, hasil penelusuran di lapangan mengungkap adanya dugaan aliran dana rutin yang dibagikan kepada oknum tertentu setiap awal bulan.
Pembagian tersebut dikabarkan berlangsung di kawasan Tanah Lapang Pasar 3 Mabar Hilir, dengan nominal berkisar puluhan ribu rupiah per orang.
Distribusi dana tersebut diduga dikoordinasikan oleh seseorang bernama Ameiy, yang disebut bertindak atas arahan pihak pengelola.
Kondisi ini membuat warga sekitar merasa resah. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku aktivitas perjudian tersebut berlangsung nyaris tanpa henti.
“Sudah sangat meresahkan. Buka 24 jam, ramai terus setiap hari. Katanya omsetnya bisa sampai ratusan juta per hari,” ujarnya.
Meski keluhan masyarakat semakin meningkat, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum setempat.
Hal ini memicu sorotan tajam terhadap komitmen pemberantasan perjudian di wilayah tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada pihak terkait juga belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan kepada aparat berwenang diketahui telah terbaca, namun belum mendapatkan tanggapan.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait dugaan pembiaran terhadap praktik ilegal yang terus berlangsung.
Warga pun berharap ada langkah konkret dari jajaran kepolisian, khususnya dari Polda Sumatera Utara, untuk segera turun tangan.
Masyarakat mendesak agar dilakukan penindakan tegas, mulai dari penggerebekan hingga proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Jika dibiarkan, praktik ini dikhawatirkan semakin meluas dan berdampak buruk terhadap lingkungan sosial, terutama generasi muda. (Tim Sembilan)






