Daerah

Jam Kerja Berlalu, Perangkat Desa Waruwetan Pucuk Lamongan Tak Terlihat di Kantor

aksesadim01
8842
×

Jam Kerja Berlalu, Perangkat Desa Waruwetan Pucuk Lamongan Tak Terlihat di Kantor

Sebarkan artikel ini
IMG 20260422 WA0017

LAMONGAN – Kondisi pelayanan publik di Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, menuai sorotan.

Balai desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat Desa Waruwetan, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, justru ditemukan dalam keadaan kosong saat jam kerja berlangsung.

Fakta ini terungkap pada Rabu (22/4/2026), ketika anggota Koramil 0812/26 Pucuk, Lamongan mendatangi lokasi untuk keperluan pengambilan video program Kampung Pancasila.

Alih-alih disambut kesiapan perangkat desa, rombongan justru mendapati kantor desa tanpa aktivitas.

Tak satu pun aparatur desa terlihat berada di tempat. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait kedisiplinan dan komitmen pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah warga mengaku, situasi seperti ini bukan hal baru.

Ketidakhadiran perangkat desa saat jam kerja disebut sudah sering terjadi dan bahkan dianggap biasa.

“Kalau butuh surat atau keperluan mendesak, sering harus pulang tanpa hasil karena tidak ada yang bisa ditemui,” ujar salah satu warga setempat yang tak ingin namanya disebutkan.

Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, Sekretaris Desa sebelumnya sempat meminta pihak Koramil menunggu untuk kegiatan pengambilan video.

Namun sebelum kegiatan dimulai, beberapa perangkat justru meninggalkan kantor lebih awal.

Padahal, jam kerja perangkat desa telah diatur jelas oleh Camat Pucuk, yakni mulai pukul 07.30 WIB hingga 15.30 WIB.

Aturan tersebut seharusnya menjadi dasar dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Kenyataan di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara aturan dan implementasi.

Disiplin yang seharusnya menjadi fondasi pelayanan publik justru dinilai lemah.

Seorang tokoh masyarakat setempat menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Kalau kantor desa kosong saat jam kerja, masyarakat harus ke mana? Ini bukan sekadar soal disiplin, tapi tanggung jawab terhadap warga,” tegasnya.

Dari pihak Koramil 0812/26 Pucuk juga berharap adanya perbaikan ke depan.

Mereka menekankan pentingnya kehadiran perangkat desa, baik dalam kegiatan bersama maupun pelayanan harian.

“Sinergi itu penting, tapi harus dimulai dari kedisiplinan,” ujar salah satu anggota.

Situasi ini memicu desakan agar pihak kecamatan segera turun tangan.

Evaluasi dan pembinaan dinilai menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi balai desa sebagai pusat pelayanan yang aktif dan responsif.

Warga pun berharap ada tindakan tegas dari pemerintah kecamatan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Jangan sampai balai desa hanya jadi simbol. Kami butuh pelayanan nyata,” tutup warga. (fs)