Daerah

DPRD Bojonegoro Bongkar Kendala Penanganan Longsor di Bantaran Sungai

aksesadim01
8843
×

DPRD Bojonegoro Bongkar Kendala Penanganan Longsor di Bantaran Sungai

Sebarkan artikel ini
IMG 20260419 WA0005

BOJONEGORO – Ancaman abrasi dan longsor akibat luapan Sungai Bengawan Solo terus menghantui warga Desa Sarirejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Setiap musim hujan, debit air yang meningkat kerap menggerus bantaran sungai hingga mengikis lahan milik warga Bojonegoro.

Meski Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah menyiapkan anggaran penanganan, realisasi di lapangan belum bisa menyentuh titik-titik rawan.

Persoalan utama yang menghambat adalah proses perizinan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Desa Sarirejo dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), Rabu (15/04/2026).

Rapat gabungan yang melibatkan Komisi A dan Komisi D ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Bambang Sutriyono, serta dihadiri perwakilan OPD terkait, Bagian Hukum Pemkab, pemerintah kecamatan, hingga perangkat desa Sarirejo.

Dalam pembukaan rapat, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Bambang Sutriyono menegaskan bahwa forum ini digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang lahannya terus menyusut akibat gerusan Sungai Bengawan Solo.

“Ini bukan persoalan kecil. Tanah warga hilang sedikit demi sedikit. Kita harus cari akar masalahnya sekaligus solusi konkret,” tegasnya.

Kepala Desa Sarirejo mengungkapkan, lokasi terdampak berada tepat di bantaran sungai yang rawan tergerus arus.

Saat musim hujan, volume air meningkat drastis sehingga mempercepat proses abrasi dan memicu longsor.

“Setiap kali debit air naik, tanah warga ikut terkikis dan terbawa arus. Kalau tidak segera ditangani, lahan bisa habis,” ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah desa telah mengusulkan pembangunan penguatan tebing sungai berupa pengecoran. Namun, rencana tersebut belum bisa direalisasikan.

Sementara, pihak Dinas PU SDA Bojonegoro menjelaskan, perubahan regulasi menjadi kendala utama.

Jika sebelumnya pembangunan bisa langsung dilakukan, kini seluruh kegiatan di wilayah sungai harus mengantongi izin dari BBWS Bengawan Solo.

“Secara teknis kami siap, bahkan anggaran sudah ada. Tapi proses perizinan di BBWS harus dilalui terlebih dahulu,” terang perwakilan PU SDA.

Situasi ini membuat penanganan di lapangan terhambat, sementara ancaman longsor terus membayangi warga Bojonegoro.

Menutup rapat, DPRD Bojonegoro memastikan akan mengawal penuh aspirasi masyarakat hingga ada solusi nyata.

Sebagai wakil rakyat, DPRD Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk mempercepat koordinasi dengan pihak terkait, termasuk mendorong percepatan perizinan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Aspirasi warga harus diperjuangkan sampai ada penyelesaian yang jelas,” tegas pimpinan rapat Bambang Sutriyono.

Dengan kondisi yang semakin mendesak, warga Sarirejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, kini berharap penanganan segera terealisasi sebelum kerusakan semakin meluas dan mengancam pemukiman. (Er)