LAMONGAN — Penemuan kerangka manusia di kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, mengundang perhatian warga, Sabtu (26/9/2026) pagi.
Hingga kini, identitas kerangka tersebut masih menjadi misteri dan tengah ditelusuri oleh pihak kepolisian.
Kerangka manusia itu pertama kali ditemukan oleh dua warga yang sedang mencari pakan ternak kambing di kawasan hutan yang sebagian lahannya ditanami tebu.
Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 08.10 WIB, setelah mengetahui adanya kerangka manusia, warga segera melaporkan temuan itu kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Kedungpring Iptu Muhammad Aldwy Ashary, S.I.K., M.H., bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Tim Identifikasi Satreskrim Polres Lamongan dan tenaga medis dari Puskesmas Kedungpring juga diterjunkan guna melakukan pemeriksaan serta identifikasi awal terhadap temuan tersebut.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya penemuan kerangka manusia di kawasan hutan tersebut.
“Setelah menerima laporan, Kapolsek Kedungpring bersama anggota, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Lamongan dan tim medis Puskesmas Kedungpring segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan identifikasi,” ujarnya.
Selain menemukan kerangka manusia, petugas juga mendapati kondisi lahan di sekitar lokasi yang merupakan bekas terbakar dengan luas kurang lebih satu hektare.
Meski telah dilakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian, identitas kerangka tersebut belum berhasil diketahui.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta memperoleh informasi lebih lanjut mengenai temuan tersebut.
Setelah pemeriksaan di lokasi selesai, kerangka manusia itu kemudian dimakamkan di kawasan hutan Desa Tenggerejo.
Proses pemakaman dilakukan bersama perangkat desa dan pihak Puskesmas Kedungpring.
Petugas juga membuat berita acara penguburan sebagai dokumen resmi agar informasi terkait temuan tersebut tetap dapat ditelusuri apabila diperlukan untuk kepentingan penyelidikan di kemudian hari.
“Penemuan kerangka selanjutnya diserahkan kepada perangkat Desa Tenggerejo untuk dilakukan pemakaman bersama dengan Puskesmas Kedungpring, sambil menunggu hasil identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian,” tambah IPDA M. Hamzaid.
Polsek Kedungpring bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Lamongan masih melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur untuk mengungkap identitas kerangka manusia tersebut.
Koordinasi dengan perangkat desa dan pihak terkait juga terus dilakukan guna memperoleh informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
Polisi menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi yang berkaitan dengan penemuan kerangka manusia di Hutan Tenggerejo agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu mengungkap identitas kerangka tersebut dan memberikan kejelasan atas penemuan yang menghebohkan warga setempat itu. (fs)






