Investigasi

Menteri Imipas Turun Tangan Usai Temuan Kamar Mewah Lapas Cibinong Bogor

aksesadim01
×

Menteri Imipas Turun Tangan Usai Temuan Kamar Mewah Lapas Cibinong Bogor

Sebarkan artikel ini
IMG 20260926 WA0009

BOGOR – Temuan dugaan fasilitas hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, masih menjadi perhatian.

Salah satu hal yang ikut disorot adalah sosok penghuni yang disebut bergegas masuk dan mengunci diri di kamar ketika tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Peristiwa tersebut menjadi bagian dari temuan Ombudsman saat melakukan sidak di Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.

Dalam dokumentasi yang kemudian disampaikan kepada publik, Ombudsman memperlihatkan kondisi sejumlah hunian yang disebut berada di dalam kawasan lapas dan memiliki berbagai fasilitas.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto kemudian memberikan tanggapan terkait sosok yang disebut melarikan diri ke dalam kamar saat tim Ombudsman melakukan pemeriksaan.

Saat meninjau langsung Lapas Cibinong pada Jumat, 25 September 2026, Agus Andrianto mengaku belum mengetahui secara pasti identitas orang yang berada di hunian tersebut.

Menurut dia, keberadaan seseorang di dalam bangunan tersebut belum otomatis menunjukkan bahwa orang tersebut merupakan narapidana atau warga binaan.

Sebab, menurut keterangan yang diterimanya, terdapat pula petugas maupun orang yang bekerja membersihkan area tersebut.

“Belum tahu, belum tahu. Tapi tadi kan sudah beliau sampaikan, bahwa di sini ada petugas, ada juga orang yang bekerja membersihkan,” kata Andrianto kepada awak media di Lapas Cibinong, Bogor.

Karena itu, identitas serta status orang yang berada di dalam hunian tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Andrianto mengatakan pihaknya akan menelusuri siapa saja yang menggunakan bangunan atau fasilitas tersebut.

Pemeriksaan juga akan mencakup dugaan penyalahgunaan hunian yang disebut sebagai fasilitas pegawai lapas.

“Artinya orang-orang yang mungkin menggunakan ini, nanti akan pasti akan ketahuan,” ujar Andrianto.

Ia menegaskan pihaknya akan memeriksa apakah bangunan yang diperuntukkan bagi pegawai memang digunakan sesuai peruntukannya atau justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

“Kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” tambahnya.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menjelaskan kronologi saat timnya mencoba berkomunikasi dengan salah satu penghuni hunian yang diperiksa.

Menurut Fikri, tim Ombudsman sempat bertanya mengenai identitas orang tersebut. Dari percakapan awal, orang itu disebut mengaku sebagai warga binaan.

Namun, situasi berubah ketika tim hendak melanjutkan pemeriksaan.

“Jadi, (rumah) yang ada salibnya itu kita masuk, nah dia mau ngobrol sama kita. Kita tanya, bapak siapa? Dia warga binaan,” kata Fikri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Fikri kemudian menyebut orang tersebut bergegas masuk ke dalam kamar dan menguncinya ketika situasi di lokasi menjadi ramai.

“Nah, mau kita kejar. Begitu dia kejar, ada petugasnya lebih ramai. Kita langsung ditarik. Nah, dia itu kaget. Lompat ke dalam (kamar), dikunci,” ujarnya.

Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian yang masih perlu dikonfirmasi dan didalami oleh pihak terkait.

Setelah temuan Ombudsman mencuat, Menteri Imipas Agus Andrianto turun langsung meninjau lokasi yang menjadi sorotan.

Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) Aris Marsudiyanto serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto.

Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi fasilitas yang sebelumnya menjadi temuan Ombudsman.

Pemerintah juga akan mendalami status bangunan, siapa saja yang menggunakan fasilitas tersebut, serta apakah terdapat penyalahgunaan fasilitas di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Dengan proses pemeriksaan tersebut, identitas penghuni yang disebut masuk dan mengunci diri saat sidak Ombudsman diharapkan dapat menjadi lebih jelas, bersamaan dengan terangnya status penggunaan hunian yang menjadi sorotan. (dpw)