Politik

LPJ APBD Bojonegoro 2025 Disetujui Demokrat, Beasiswa hingga PI Blok Cepu Jadi Sorotan

aksesadim01
5451
×

LPJ APBD Bojonegoro 2025 Disetujui Demokrat, Beasiswa hingga PI Blok Cepu Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260709 WA0025

BOJONEGORO – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bojonegoro menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski memberikan persetujuan, Fraksi Demokrat menyampaikan sejumlah catatan strategis yang dinilai perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Pendapat akhir fraksi tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Sudjono, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Selasa (7/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Fraksi Demokrat menegaskan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Fraksi Demokrat, pertanggungjawaban APBD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.

Setelah mencermati dokumen pertanggungjawaban, laporan keuangan pemerintah daerah, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi, Demokrat memberikan apresiasi atas berbagai capaian positif yang diraih Pemkab Bojonegoro selama Tahun Anggaran 2025.

Salah satu capaian yang mendapat perhatian adalah realisasi pendapatan daerah yang berhasil melampaui target hingga lebih dari 110 persen. Selain itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan dibandingkan target maupun tahun sebelumnya.

Fraksi Demokrat menilai keberhasilan tersebut menunjukkan meningkatnya kapasitas fiskal daerah serta optimalisasi pengelolaan sumber-sumber pendapatan.

Namun, peningkatan pendapatan itu harus diimbangi dengan kualitas belanja daerah yang lebih efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Salah satu catatan penting yang disampaikan Fraksi Demokrat adalah dorongan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mendukung langkah DPRD melakukan renegosiasi Participating Interest (PI) Blok Cepu.

Menurut fraksi tersebut, struktur pembagian hasil PI saat ini dinilai belum memberikan manfaat maksimal bagi Kabupaten Bojonegoro.

Oleh karena itu, renegosiasi dianggap penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya dapat digunakan untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Demokrat juga menyoroti realisasi APBD Tahun Anggaran 2026 yang saat penyusunan pendapat akhir baru mencapai sekitar Rp1,7 triliun atau 27 persen.

Rendahnya serapan anggaran dinilai berpotensi menghambat perputaran ekonomi masyarakat dan memperlambat pencapaian berbagai indikator pembangunan, seperti pertumbuhan ekonomi, pengurangan angka kemiskinan, hingga peningkatan indeks kebahagiaan.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diminta segera melakukan percepatan pelaksanaan program agar manfaat APBD dapat segera dirasakan masyarakat.

Fraksi Demokrat turut menyoroti pelaksanaan Program Gayatri (Gerakan Ayam Petelur Mandiri) yang dinilai memerlukan evaluasi secara menyeluruh.

Menurut hasil pemantauan fraksi, banyak penerima manfaat menghadapi persoalan meningkatnya harga pakan di tengah turunnya harga telur, sehingga berdampak pada keberlangsungan usaha.

Bahkan, Fraksi Demokrat mengaku menemukan informasi di media sosial mengenai adanya penerima manfaat yang menjual ayam maupun kandang bantuan program.

Untuk itu, Fraksi Demokrat mengusulkan sejumlah langkah perbaikan, antara lain penyusunan petunjuk teknis operasional yang lebih jelas dan mudah dipahami, penguatan pendampingan kepada penerima manfaat, serta penyusunan strategi pemasaran melalui diversifikasi produk maupun kemitraan dengan sektor usaha yang membutuhkan pasokan telur secara berkelanjutan.

Program Beasiswa Juga Diminta Dipermudah
Selain Program Gayatri, Fraksi Demokrat juga meminta Pemerintah Kabupaten Bojonegoro meningkatkan efektivitas pelaksanaan program beasiswa daerah.

Menurut fraksi tersebut, persyaratan penerima beasiswa perlu disederhanakan agar lebih mudah diakses masyarakat.

Selain itu, aturan pelaksanaan diharapkan tidak terlalu sering berubah sehingga tidak menimbulkan kebingungan bagi calon penerima.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, di antaranya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat, mengoptimalkan efektivitas belanja daerah dengan mengutamakan program prioritas, serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis agar tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama komisi, Badan Anggaran DPRD, serta memperhatikan jawaban pemerintah daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Fraksi Partai Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski demikian, Fraksi Demokrat menegaskan agar seluruh rekomendasi, saran, dan masukan DPRD menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, akuntabel, serta mampu menghadirkan pembangunan yang semakin maju, makmur, dan membanggakan bagi masyarakat Bojonegoro. (er)