Politik

PERMAHI Ajak Masyarakat Kawal Program Pemerintah Secara Kritis dan Objektif

aksesadim01
6760
×

PERMAHI Ajak Masyarakat Kawal Program Pemerintah Secara Kritis dan Objektif

Sebarkan artikel ini
IMG 20260705 WA0002

JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) menegaskan bahwa stabilitas nasional merupakan salah satu faktor utama yang menentukan keberhasilan pembangunan di berbagai sektor.

Di tengah beragam tantangan yang dihadapi bangsa, seluruh elemen masyarakat dinilai memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga situasi tetap aman, kondusif, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq S., menyampaikan bahwa dinamika politik dan perbedaan pandangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi.

Namun, menurutnya, perbedaan tersebut tidak boleh berubah menjadi polarisasi maupun tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta menghambat agenda pembangunan nasional.

Dalam keterangannya kepada media, Azhar menekankan bahwa masyarakat memiliki tanggung jawab moral sekaligus konstitusional untuk menjaga persatuan bangsa.

Demokrasi memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi, tetapi kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tetap menghormati kepentingan bersama.

Ia menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah menghadapi berbagai pekerjaan besar, mulai dari penguatan ekonomi nasional, peningkatan ketahanan pangan, percepatan hilirisasi industri, hingga reformasi birokrasi.

Seluruh program tersebut, kata Azhar, membutuhkan situasi politik yang stabil agar dapat berjalan maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Setiap pemerintahan yang memperoleh mandat konstitusional harus diberikan kesempatan untuk bekerja. Kritik tetap diperlukan sebagai bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan secara objektif, berbasis data, serta tidak berkembang menjadi narasi yang menciptakan instabilitas,” ujarnya, Jum’at (3/7/2026).

Azhar juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh dimanfaatkan untuk membangun opini yang memicu perpecahan ataupun melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara tanpa dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai organisasi mahasiswa hukum, DPN PERMAHI menilai pengawasan terhadap jalannya pemerintahan tetap penting.

Namun, fungsi kontrol tersebut harus dilakukan secara kritis, konstruktif, dan bertujuan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, energi bangsa saat ini sebaiknya diarahkan pada penyelesaian berbagai persoalan strategis seperti penciptaan lapangan kerja, peningkatan mutu pendidikan, pemberantasan korupsi, penguatan investasi, hingga pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

“Bangsa ini membutuhkan kolaborasi, bukan konfrontasi yang berkepanjangan. Jika setiap kebijakan selalu dipandang sebagai konflik politik, maka energi nasional akan habis untuk berdebat, bukan menghasilkan solusi bagi masyarakat,” tegasnya.

Azhar juga mengajak masyarakat agar mampu membedakan kritik yang membangun dengan provokasi yang hanya bertujuan menciptakan kegaduhan politik.

Menurutnya, setiap aspirasi memiliki ruang dalam negara hukum, namun seluruh proses penyampaiannya harus tetap berada dalam koridor konstitusi dan menghormati kepentingan umum.

DPN PERMAHI menegaskan bahwa menjaga stabilitas pemerintahan bukan berarti menghilangkan fungsi pengawasan publik.

Justru dengan situasi yang kondusif, evaluasi terhadap kebijakan pemerintah dapat dilakukan secara sehat sehingga mampu melahirkan kepastian hukum, memperkuat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Menutup pernyataannya, Azhar mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengutamakan persatuan dan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan politik jangka pendek.

“Indonesia membutuhkan stabilitas politik, kepastian hukum, dan semangat persatuan agar agenda pembangunan berjalan optimal. Mari mengawal jalannya pemerintahan melalui kritik yang bertanggung jawab, pengawasan yang objektif, serta partisipasi aktif dalam membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” pungkasnya. (dpw)