BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan.
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Perangkat Daerah Sesi I Tahun 2026 yang digelar pada Senin (20/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Partnership Room Lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik (KIP) di lingkungan pemerintahan daerah.
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ia menekankan tiga poin utama, yakni memberikan pelayanan terbaik, menyajikan informasi secara cepat dan akurat, serta membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi.
Menurutnya, perkembangan teknologi yang begitu pesat menuntut aparatur pemerintah untuk lebih adaptif dan responsif terhadap perubahan regulasi maupun kebutuhan masyarakat.
“Ini momentum penting untuk meningkatkan kapasitas pelayanan publik. Terus belajar dan manfaatkan kesempatan ini dengan maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bojonegoro, Setyo Budi Wibowo, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dia menjelaskan, KIP memiliki peran strategis dalam pengelolaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Bimtek ini sendiri digelar selama dua hari dengan skala peserta yang cukup besar.
Pada hari pertama diikuti 72 peserta dari sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sedangkan hari kedua, Selasa (21/4/2026), kegiatan dilanjutkan di Pendopo Malowopati dengan melibatkan 430 sekretaris desa sebagai PPID Desa se-Kabupaten Bojonegoro.
Setyo Budi menambahkan, di era digital saat ini masyarakat semakin kritis dan kebutuhan informasi semakin kompleks.
Karena itu, peran PPID menjadi sangat vital sebagai garda terdepan dalam penyediaan data dan informasi yang valid di masing-masing instansi.
Menariknya, capaian keterbukaan informasi publik di Bojonegoro dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan dinamika yang cukup tajam.
Pada tahun 2023, nilai Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP mencapai 86,58 dengan kategori “Menuju Informatif”.
Namun, pada 2024 sempat merosot drastis ke angka 28,69 dengan kategori “Tidak Informatif”.
Meski demikian, Pemkab Bojonegoro berhasil bangkit di tahun 2025 dengan torehan nilai 98,7 sekaligus mengantarkan daerah ini masuk kategori “Zona Informatif”.
“Keterbukaan informasi publik adalah komitmen bersama pimpinan daerah dan seluruh OPD untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Er)






