TNI/POLRI

Satreskrim Bojonegoro Klarifikasi Kasus Judol Kepohbaru, Ini Hasilnya

aksesadim01
7933
×

Satreskrim Bojonegoro Klarifikasi Kasus Judol Kepohbaru, Ini Hasilnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20260420 WA0017

BOJONEGORO – Polres Bojonegoro melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) akhirnya angkat bicara terkait isu dugaan judi online (judol) yang menyeret salah satu perangkat desa di wilayah Kecamatan Kepohbaru.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Cipto Dwi Leksana, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah penanganan sesuai prosedur setelah menerima laporan masyarakat pada 9 Juli 2025 lalu.

Dalam penindakan tersebut, sejumlah orang sempat diamankan untuk dimintai keterangan.

Polisi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk menelusuri isi ponsel milik para terduga guna memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dalam aktivitas judi online.

Namun hasilnya, tidak ditemukan bukti yang mengarah pada praktik perjudian digital.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan handphone, tidak ditemukan tautan maupun aktivitas yang mengarah ke judi online,” jelas Cipto, Senin (20/4/2026).

Karena minimnya alat bukti, polisi memutuskan tidak melanjutkan proses hukum.

Barang-barang yang sempat diamankan, termasuk ponsel, telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Para terduga juga dipulangkan ke keluarga masing-masing.

Meski kasus ini tidak terbukti, pihak kepolisian tetap mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional.

Himbauan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa aparat akan tetap responsif terhadap setiap laporan warga, namun penindakan tetap harus berdasarkan bukti yang kuat dan sah secara hukum. (Er)