Peristiwa

Aksi Balap Liar di Lamongan Kocar-Kacir Saat Polisi Datang, 9 Remaja Diamankan

masbam990
3759
×

Aksi Balap Liar di Lamongan Kocar-Kacir Saat Polisi Datang, 9 Remaja Diamankan

Sebarkan artikel ini
IMG 20251125 WA0053 copy 1280x790

LAMONGAN — Aksi nekat balap liar kembali berakhir di tangan petugas. Dalam rangkaian Operasi Zebra Semeru 2025, Satlantas Polres Lamongan menjaring sembilan remaja beserta tiga unit sepeda motor yang digunakan untuk kebut-kebutan di Jalan Poros Lamongan–Babat, tepatnya di Desa Kebalandono, Senin malam (24/11/2025).

Penindakan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat soal suara knalpot brong dan aksi adu kecepatan yang dinilai meresahkan warga sekitar. Lokasi tersebut disebut-sebut menjadi titik favorit para pelaku balap liar setiap malam.

Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP I Made Jata Wiranegara, mengatakan penertiban tersebut bukan sekedar memburu pelanggaran lalu lintas, tetapi juga upaya mencegah risiko kecelakaan fatal yang kerap terjadi akibat aksi balapan ilegal.

“Begitu ada laporan dari warga, kami langsung bergerak. Balap liar ini sangat membahayakan diri pelaku maupun pengguna jalan lainnya serta mengganggu ketertiban,” ujarnya.

Kesembilan remaja yang terjaring kemudian diamankan dan diberikan pembinaan di kantor Satlantas. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga memanggil orang tua untuk diberikan penjelasan soal dampak balap liar, ancaman keselamatan, hingga potensi jeratan hukum jika pelanggaran tersebut kembali dilakukan.

Sementara itu, tiga motor yang digunakan untuk balap liar langsung disita dan dikenakan tilang. Pemeriksaan teknis pun dilakukan, termasuk pengecekan modifikasi ekstrem dan penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

AKP I Made menegaskan, Operasi Zebra Semeru 2025 tak hanya berbicara soal penindakan, tetapi juga edukasi agar kesadaran publik tentang keselamatan berkendara semakin meningkat.

“Penegakan hukum harus berjalan berdampingan dengan edukasi. Harapannya, kegiatan ini mampu membentuk budaya tertib berlalu lintas terutama di kalangan remaja,” tegasnya.

Polres Lamongan mengajak masyarakat terus aktif melaporkan aktivitas balap liar, aksi ugal-ugalan, atau pelanggaran lalu lintas lain yang mengancam kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan. (Bup)