LAMONGAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah Mobil Sehat dan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Kesambi, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Meski sempat terjadi benturan dari arah berlawanan, insiden tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan tanpa berlanjut ke proses hukum.
Petugas Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lamongan, Aiptu Purnomo, membenarkan adanya kecelakaan tersebut saat dikonfirmasi.
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, kecelakaan bermula ketika Mobil Sehat bernomor polisi S-1668-JP melaju dari arah barat menuju timur.
Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan itu diketahui berada di jalur berlawanan atau contraflow.
Pada saat yang sama, dari arah timur melaju sepeda motor yang dikendarai Ahmad Busri (63), warga Desa Wanar, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.
Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.
Benturan pun terjadi di Jalan Raya Kesambi hingga mengakibatkan kedua kendaraan mengalami kecelakaan.
“Mobil Sehat bernomor polisi S-1668-JP bertabrakan dengan kendaraan roda dua di Jalan Raya Kesambi, Kecamatan Pucuk,” ujar Aiptu Purnomo.
Setelah petugas melakukan penanganan, kedua pihak memilih menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah.
Kesepakatan damai dicapai tanpa membawa perkara tersebut ke ranah hukum.
Aiptu Purnomo menjelaskan, penyelesaian secara kekeluargaan itu diperkuat dengan surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bentuk kesepakatan untuk tidak saling menuntut.
“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara damai dan telah membuat surat pernyataan tidak saling menuntut,” jelasnya. (Fs)









