Peristiwa

Oknum Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Ini Langkah Kampus

aksesadim01
7641
×

Oknum Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Ini Langkah Kampus

Sebarkan artikel ini
IMG 20260713 WA0011

YOGYAKARTA – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen Program Studi Farmasi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK).

Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah beredar tangkapan layar percakapan yang diduga berisi pesan tidak pantas kepada sejumlah mahasiswi di media sosial.

Merespon viralnya dugaan tersebut, pihak universitas menegaskan komitmennya untuk menangani kasus secara serius dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban serta proses pemeriksaan yang objektif.

Rektor UMY, Achmad Nurmandi, menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang mencuat di ruang publik.

Ia menegaskan bahwa kampus akan memberikan dukungan, perlindungan, serta pendampingan psikologis kepada korban maupun pihak yang telah menyampaikan informasi terkait dugaan tersebut.

Selain itu, universitas memastikan identitas korban dan para pelapor akan dijaga kerahasiaannya guna memberikan rasa aman selama proses penanganan berlangsung.

UMY juga menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk intimidasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaporan.

Sebagai langkah awal, UMY telah mengaktifkan mekanisme investigasi internal dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

Menurut pihak kampus, proses tersebut bertujuan mengumpulkan informasi secara menyeluruh, objektif, dan berbasis fakta agar setiap keputusan nantinya diambil berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Investigasi dilakukan bersama Program Studi Farmasi dan Fakultas Kedokteran serta Ilmu Kesehatan sejak Sabtu (11/7/2026).

Tim melakukan penelusuran terhadap berbagai informasi, memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan kasus tersebut, sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Langkah ini dilakukan agar seluruh dugaan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dapat ditelusuri secara menyeluruh dan tidak ada informasi penting yang terlewatkan.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan, universitas memutuskan untuk menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh aktivitas akademik maupun nonakademik.

Kebijakan tersebut akan tetap berlaku hingga proses investigasi selesai dan universitas menetapkan keputusan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah beredar unggahan yang memperlihatkan tangkapan layar percakapan diduga antara seorang dosen dengan mahasiswi.

Dalam unggahan itu terlihat sejumlah pesan bernada pribadi dan tidak pantas yang kemudian memicu reaksi luas dari warganet.

Unggahan tersebut juga memunculkan pengakuan dari beberapa pengguna media sosial yang mengaku pernah mengetahui atau mendengar perilaku serupa terjadi sebelumnya.

Namun, hingga saat ini seluruh informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penelusuran yang dilakukan pihak universitas.

UMY menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kampus juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Pihak universitas menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada publik setelah proses pemeriksaan selesai dan seluruh fakta berhasil dikumpulkan secara utuh. (dtw)