TNI/POLRI

Operasi Malam di Lamongan, Puluhan Motor Brong Kena Tilang

aksesadim01
8860
×

Operasi Malam di Lamongan, Puluhan Motor Brong Kena Tilang

Sebarkan artikel ini
IMG 20260531 WA0014

LAMONGAN – Polres Lamongan menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kenyamanan masyarakat dengan menggelar Patroli Skala Besar Cipta Kondisi pada Sabtu (30/5/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas menindak tegas puluhan pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi Polres Lamongan bersama jajaran Polsek di seluruh wilayah Kabupaten Lamongan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso, SH, MH.
Sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan menjadi fokus pengawasan petugas.

Mulai dari jalan protokol, pusat keramaian, area publik, hingga lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pengendara muda tak luput dari pemantauan.

Selain berpatroli dan berdialog dengan masyarakat, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan yang dicurigai melanggar aturan lalu lintas, khususnya terkait spesifikasi teknis kendaraan.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, SPd., menjelaskan bahwa patroli skala besar ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan kamtibmas sekaligus mengurangi pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat.

“Patroli ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami ingin memastikan warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman tanpa terganggu aksi kriminalitas maupun pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan,” ujar Hamzaid.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong masih menjadi salah satu persoalan yang paling sering dikeluhkan masyarakat.

Suara bising yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu kenyamanan lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu gesekan sosial dan mengganggu ketertiban umum.
Hamzaid menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas berbagai laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.

“Penertiban akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan. Ini merupakan bentuk respons terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan lingkungan,” tegasnya.

Dari hasil operasi yang digelar, Satlantas Polres Lamongan mencatat sebanyak 64 sepeda motor ditindak dengan sanksi tilang karena terbukti tidak memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Sebagian besar pelanggaran berasal dari penggunaan knalpot brong yang menghasilkan suara keras dan mengganggu ketenangan warga.

Melalui patroli skala besar ini, Polres Lamongan berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat.

Selain itu, kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu menciptakan rasa aman, mencegah tindak kriminalitas, dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Hingga kegiatan patroli berakhir, kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lamongan dilaporkan berlangsung aman, tertib, serta terkendali. (fs)