Politik

Komisi C DPRD Bojonegoro Minta Infrastruktur Sekolah Dikebut, SMP Jadi Perhatian Khusus

aksesadim01
7365
×

Komisi C DPRD Bojonegoro Minta Infrastruktur Sekolah Dikebut, SMP Jadi Perhatian Khusus

Sebarkan artikel ini
IMG 20260518 WA0023

BOJONEGORO – Komisi C DPRD Bojonegoro memberi perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur pendidikan dan realisasi anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro tahun 2026.

Dalam rapat evaluasi yang digelar di ruang Komisi C DPRD Bojonegoro, Senin (18/5/2026), sejumlah program prioritas hingga persoalan ruang kelas rusak menjadi pembahasan utama.

Rapat dipimpin Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, bersama sejumlah anggota dewan lainnya seperti Diana Hargianti, Suprapto, Mochlasin Afan, Moch. Choirul Anam, Sumari, hingga Siti Robi’ah.

Dalam forum tersebut, Ahmad Supriyanto mengungkapkan bahwa serapan anggaran belanja Dinas Pendidikan hingga pertengahan Mei 2026 telah mencapai 26,84 persen atau sekitar Rp338 miliar dari total pagu anggaran sekitar Rp1,2 triliun.

Menurutnya, capaian tersebut masih sesuai target dan sejumlah program prioritas kepala daerah saat ini masih berjalan sesuai tahapan yang telah dirancang.

“Program satu siswa satu laptop, beasiswa sekolah unggulan, sampai penguatan mata pelajaran Bahasa Inggris masih berproses dan tetap on the track karena sebelumnya sudah melalui kajian,” ujarnya.

Tak hanya membahas anggaran, Komisi C juga menyoroti persoalan infrastruktur pendidikan yang dinilai masih menjadi pekerjaan besar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Hingga akhir tahun 2025, tercatat masih ada 795 ruang kelas yang membutuhkan penanganan.

Pada tahun 2026 ini, sebanyak 213 ruang kelas akan dibangun maupun direhabilitasi.

“Artinya nanti masih ada sekitar 175 ruang lagi yang perlu penanganan lebih lanjut,” kata Ahmad Supriyanto.

Ia menegaskan, besarnya APBD Bojonegoro harus selaras dengan kualitas fasilitas pendidikan yang dimiliki daerah.

“Sekolah-sekolah di Bojonegoro sebenarnya sudah cukup baik. Tinggal infrastrukturnya yang perlu diperhatikan serius. Jangan sampai kondisi bangunan sekolah tertinggal jauh dibanding besarnya APBD Bojonegoro,” tegasnya.

Sorotan tajam juga datang dari anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Mochlasin Afan. Ia meminta Dinas Pendidikan tidak hanya fokus melakukan pendataan kerusakan pada jenjang SD, tetapi juga SMP secara menyeluruh.

Pernyataan itu disampaikan setelah muncul dua kasus bangunan SMP yang ambruk, yakni di wilayah Purwosari dan Kedungadem.

Menurut Afan, kejadian tersebut menjadi alarm penting bahwa kerusakan infrastruktur SMP tidak boleh dianggap sepele.

“Selama ini fokus pendataan lebih banyak ke SD karena sebelumnya banyak SD yang rusak. Tapi ternyata SMP juga ada yang ambruk. Ini harus jadi perhatian serius agar kasus serupa tidak terulang,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar pendataan kondisi sekolah tidak hanya mengandalkan laporan dari pihak sekolah karena dinilai rawan bias dan tidak memiliki standar penilaian yang sama.

“Ada sekolah yang sebenarnya masih bagus tapi dilaporkan rusak karena ingin diperbaiki. Sebaliknya, ada yang sudah parah tapi dianggap masih layak karena tidak paham standar kerusakan,” katanya.

Karena itu, Komisi C DPRD Bojonegoro meminta Dinas Pendidikan menggandeng pihak ketiga independen agar proses pendataan kondisi bangunan sekolah lebih objektif dan akurat.

Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan infrastruktur pendidikan, khususnya tingkat SMP, benar-benar tepat sasaran dan mampu mencegah terulangnya insiden bangunan sekolah ambruk di Bojonegoro. (er)