Daerah

Wabup Bojonegoro Tegaskan Parkir Gratis Plat S Tetap Berlaku

aksesadim01
6387
×

Wabup Bojonegoro Tegaskan Parkir Gratis Plat S Tetap Berlaku

Sebarkan artikel ini
IMG 20260727 WA0034

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang nyaman, tertib dan berpihak kepada masyarakat.

Salah satu fokus yang menjadi perhatian adalah pengelolaan parkir, khususnya saat pelaksanaan Car Free Day (CFD).

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah saat memimpin apel pagi di Unit Pelayanan Terpadu Pajak Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Senin (27/7/2026).

Dalam arahannya kepada jajaran Dinas Perhubungan, Nurul Azizah meminta seluruh petugas meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan parkir gratis bagi kendaraan berpelat nomor S (Bojonegoro).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tetap berlaku dan menjadi hak masyarakat yang harus dijaga pelaksanaannya di lapangan.

“Parkir gratis untuk kendaraan berpelat S tetap menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Tidak ada kenaikan pajak maupun retribusi daerah. Yang menjadi prioritas kami adalah keselamatan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di jalan,” tegas Nurul Azizah.

Selain memastikan pelayanan parkir berjalan baik, Wakil Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap keselamatan pengguna jalan, terutama para pelajar yang setiap hari menyeberangi ruas jalan dengan tingkat lalu lintas yang padat.

Menurutnya, koordinasi antara Dinas Perhubungan, Satlinmas, dan Polres Bojonegoro akan terus diperkuat agar pengaturan lalu lintas di kawasan sekolah, persimpangan, serta titik-titik rawan kemacetan dapat berjalan lebih optimal.

“Keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, menjadi perhatian utama kami. Karena itu sinergi seluruh pihak harus semakin kuat demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Daerah III Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Machmuddin mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai tata kelola parkir.

Penyusunan regulasi tersebut melibatkan berbagai perangkat daerah, mulai dari Bagian Hukum, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kehadiran regulasi baru diharapkan mampu memperkuat pengawasan, memberikan kepastian hukum, sekaligus menciptakan sistem parkir yang lebih transparan, tertib dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Welly Fitrama menegaskan pihaknya terus melakukan penataan kawasan parkir agar aktivitas masyarakat semakin nyaman, khususnya di area pusat keramaian.

Selain penertiban, Dishub juga tengah mengkaji kemungkinan penambahan kantong parkir gratis dengan memanfaatkan lahan perkantoran yang berada di sekitar kawasan Car Free Day.

Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berkunjung.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ingin memastikan pelayanan transportasi dan pengelolaan parkir semakin baik, aman, dan tertib.

Tidak hanya menjaga hak masyarakat atas fasilitas parkir gratis, pemerintah juga terus memperkuat regulasi serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkualitas. (er)