BOJONEGORO – DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan, penandatanganan nota persetujuan bersama, Selasa (7/7/2026).
Rapat tersebut menjadi tahapan akhir pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya seluruh rangkaian pembahasan secara lancar.
Ia berharap semangat kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro yang telah memberikan masukan, saran, serta melakukan pembahasan secara objektif, kritis, dan mendalam terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Setyo Wahono.
Bupati menjelaskan, penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Setiap kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama bertahun-tahun merupakan capaian yang patut disyukuri.
Namun, prestasi tersebut tidak boleh membuat semua pihak berpuas diri.
“Predikat WTP bukan tujuan akhir, melainkan tantangan bagi kita semua untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Setyo Wahono juga menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK maupun DPRD.
Menurutnya, rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan efektivitas program pembangunan.
Dia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah agar terus memperkuat komitmen, meningkatkan disiplin administrasi, serta menjaga sinergi dengan DPRD demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Di akhir sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda secara konstruktif.
Dirinya berharap keputusan yang telah diambil dalam rapat paripurna tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Bojonegoro serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro optimistis tata kelola keuangan daerah akan semakin baik dan menjadi fondasi kuat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di berbagai sektor. (er)






