TULUNGAGUNG – Curhatan pilu seorang anak petani asal Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mendadak viral di media sosial dan menyita perhatian publik.
Anton Bagaswara, pemuda yang mengaku berasal dari keluarga sederhana petani, mengungkap kisah ayahnya yang kini harus berhadapan dengan proses hukum terkait dugaan pelanggaran penyaluran pupuk non subsidi.
Cerita tersebut ramai diperbincangkan setelah diunggah akun Instagram @eksistulungagung pada Selasa (19/5/2026).
Dalam unggahannya melalui akun Threads @antonbagaswara, Anton menceritakan bahwa ayahnya awalnya hanya membeli pupuk non subsidi untuk kebutuhan pertanian pribadi pada tahun 2024 lalu.
“Ayah saya cuma seorang petani di Tulungagung,” tulis Anton dalam unggahannya.
Ia menjelaskan, saat itu pupuk subsidi sedang sulit diperoleh para petani sehingga sang ayah membeli pupuk non subsidi demi mencukupi kebutuhan lahan pertaniannya sendiri.
Namun situasi berubah pada akhir Maret 2026. Anton mengaku ada seseorang yang datang untuk membeli pupuk tersebut dari ayahnya.
Menurut Anton, awalnya sang ayah menolak permintaan tersebut karena pupuk memang disiapkan untuk kebutuhan bertani sendiri.
Akan tetapi, karena terus diminta dan didesak, akhirnya pupuk itu dijual.
“Awalnya beliau menolak karena pupuk itu memang untuk kebutuhan sawah sendiri. Tapi karena terus diminta, akhirnya dilayani,” ungkap Anton.
Belakangan, keluarga menduga pembelian tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan.
Kini, ayah Anton justru ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran terkait penyaluran pupuk non subsidi.
Tak hanya itu, Anton juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut.
Keluarganya mengaku bingung karena sang ayah turut dipersoalkan menggunakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Padahal menurut Anton, ayahnya merupakan pihak pembeli pupuk dari perusahaan produsen, bukan produsen ataupun distributor besar.
“Yang membuat kami bingung, ayah kami juga dipersoalkan dengan UU Perlindungan Konsumen. Padahal beliau membeli pupuk itu dari perusahaan,” jelasnya.
Anton juga mengaku hingga kini pihak keluarga tidak mengetahui adanya konsumen yang dirugikan secara nyata maupun laporan masyarakat terkait kasus tersebut.
Ia menambahkan, setelah perkara berjalan, perusahaan tempat ayahnya membeli pupuk juga telah memberikan surat keterangan mengenai asal-usul pupuk tersebut.
Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, Anton menyebut keluarganya kini hanya berusaha mencari keadilan.
“Kami bukan keluarga kaya atau yang punya kuasa. Kami hanya keluarga petani yang sedang berusaha mencari keadilan,” tulisnya.
Curhatan Anton di media sosial pun memicu simpati warganet. Banyak netizen ikut menyoroti nasib keluarga petani kecil yang kini harus menghadapi proses hukum.
Anton menegaskan, keluarganya juga telah menempuh jalur resmi dengan mengajukan pengaduan dan permohonan pengawasan kepada Propam terkait penanganan perkara tersebut. (tar)






