LAMONGAN – Suasana santai di sebuah kafe di wilayah Kabupaten Lamongan mendadak berubah menjadi kepanikan.
Seorang pengunjung dilaporkan meninggal dunia secara tiba-tiba pada Minggu pagi (3/5/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.20 WIB di sebuah kafe yang berada di Jalan Suwoko, Lamongan.
Korban diketahui mendadak tak sadarkan diri saat berada di dalam area kafe, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kejadian ini pertama kali diketahui dari laporan warga yang melihat kondisi korban tergeletak dan tidak merespon.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Petugas dari Polres Lamongan yang dipimpin oleh IPDA Daniar Vigit bersama Unit Identifikasi Satreskrim segera mendatangi lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi langsung melakukan olah TKP serta proses identifikasi awal.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diketahui berinisial KA (52), warga Sarirejo, Lamongan.
Tak hanya itu, sejumlah saksi di lokasi juga dimintai keterangan untuk membantu mengungkap kronologi kejadian secara lebih jelas.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan tim medis untuk mengevakuasi jenazah.
Korban dibawa ke RS Muhammadiyah Lamongan guna menjalani pemeriksaan visum et repertum.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
“Jenazah sudah kami bawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Saat ini kami masih mendalami penyebab pasti meninggalnya korban,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan apakah ada faktor medis atau hal lain yang menjadi penyebab kematian mendadak tersebut. (fs)






