BOJONEGORO – Upaya mencegah risiko kecelakaan terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Bojonegoro.
Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Gondang, Briptu Irzam Miftakhul Khoir, turun langsung memberikan himbauan kepada warga terkait larangan berenang di embung dan sungai di Desa Pajeng, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (21/4/2026).
Langkah ini difokuskan untuk melindungi masyarakat Bojonegoro, khususnya anak-anak, dari potensi bahaya yang mengintai di perairan terbuka, terutama saat kondisi cuaca yang tidak menentu.
Kapolsek Gondang, AKP Bambang Ady Tenggani, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan di Bojonegoro.
“Himbauan ini kami sampaikan agar masyarakat lebih waspada dan tidak beraktivitas di lokasi berisiko seperti embung dan sungai. Keselamatan warga, terutama anak-anak, menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Selain menyampaikan himbauan, petugas juga memberikan edukasi secara langsung kepada warga sekitar.
Orang tua diminta lebih aktif mengawasi anak-anaknya, serta mematuhi rambu larangan yang telah dipasang di area rawan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Bojonegoro semakin meningkat dalam menjaga keselamatan, sehingga lingkungan tetap aman dan terhindar dari potensi kecelakaan. (er)






