NGANJUK – Aksi cepat Polres Nganjuk membuahkan hasil. Hanya dalam waktu dua jam, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku kasus dugaan penghilangan nyawa dua perempuan serta melukai satu korban lainnya di sebuah kamar kos kawasan Jalan Mongonsidi, Kelurahan Payaman, Selasa (25/11/2025) malam.
Terduga pelaku berinisial DS (30), warga Desa Jogomerto, Kecamatan Tanjunganom, diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Dari penyelidikan awal, polisi menduga aksi sadis itu dipicu oleh rasa sakit hati.
Peristiwa mengerikan tersebut terungkap setelah Polsek Nganjuk Kota menerima laporan adanya dugaan penganiayaan disertai pembakaran di sebuah kamar kos.
Petugas yang mendatangi lokasi menemukan pemandangan tragis, dua korban meninggal dengan luka tusuk dan satu korban lainnya berhasil diselamatkan dan dilarikan ke RS Bhayangkara Nganjuk.
Korban diketahui adalah ibu dan dua anaknya, berinisial EN (41), EJ (22), dan ED (18), warga Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, yang tinggal di kamar kos tersebut.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., memuji respons cepat jajarannya dalam menangani kasus ini.
“Saat laporan masuk, tim langsung bergerak. Dalam waktu singkat terduga pelaku dapat diamankan. Pemeriksaan kami pastikan semua proses berjalan profesional dan humanis,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa keterangan awal mengarah pada dugaan motif sakit hati. Namun penyidik masih memperdalam informasi dan mengusut hubungan antara pelaku dan para korban.
“Motif awal mengarah pada sakit hati. Kami masih mengumpulkan bukti tambahan, memeriksa saksi, dan menyusun konstruksi kejadian. Sementara korban selamat masih dalam perawatan intensif,” jelasnya.
DS kini telah diamankan di Polres Nganjuk dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini serta memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Jun)






