BOJONEGORO – Aktivitas masyarakat pada malam akhir pekan mendapat pengawasan lebih dari aparat kepolisian.
Polres Bojonegoro menggelar patroli cipta kondisi pada Sabtu (5/9/2026) malam hingga Minggu dini hari untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty dengan melibatkan personel gabungan.
Sejumlah ruas jalan utama dan titik yang dinilai rawan menjadi sasaran patroli di kawasan dalam Kota Bojonegoro.
Petugas bergerak secara mobile menyusuri sejumlah lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpul masyarakat maupun pengendara.
Selain mengantisipasi gangguan keamanan, polisi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga.
Penertiban lalu lintas turut menjadi perhatian.
Petugas menerapkan sistem hunting untuk menemukan pengendara yang kedapatan melanggar aturan, termasuk kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis (spektek).
Salah satu sasaran penindakan adalah kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong.
Polisi juga menindak kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan.
Dari patroli tersebut, sebanyak 26 sepeda motor berhasil ditertibkan. Kendaraan yang diamankan diketahui tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan dan sebagian menggunakan kelengkapan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk knalpot brong.
Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Satlantas Polres Bojonegoro untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty mengatakan patroli pada malam akhir pekan merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Patroli cipta kondisi pada malam Minggu kami laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Yenni.
Menurutnya, kehadiran polisi pada jam-jam yang dinilai rawan juga bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan sejak awal.
Beberapa potensi yang diantisipasi antara lain kriminalitas, balap liar, tawuran, premanisme hingga pelanggaran lalu lintas.
Yenni menegaskan, penindakan terhadap pelanggar tidak hanya ditujukan untuk memberikan efek jera.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya menaati aturan lalu lintas.
“Kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama ketika beraktivitas pada malam hari.
Dia meminta para orang tua memastikan putra-putrinya tidak terlibat dalam kegiatan yang berisiko mengganggu keamanan, seperti balap liar, konvoi maupun aktivitas negatif lainnya.
Polres Bojonegoro turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan atau tindak kriminalitas melalui layanan Call Center Polisi 110.
Dengan patroli rutin dan dukungan masyarakat, kepolisian berharap kondisi Kabupaten Bojonegoro tetap aman, tertib, nyaman, dan kondusif, khususnya saat aktivitas masyarakat meningkat pada akhir pekan. (er)






