Infotaiment

Program SALEHA Bikin UMKM Bojonegoro Makin Siap Bersaing

aksesadim01
7872
×

Program SALEHA Bikin UMKM Bojonegoro Makin Siap Bersaing

Sebarkan artikel ini
IMG 20260506 WA0010

BOJONEGORO – Upaya mendorong pelaku usaha mikro agar semakin berkembang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Salah satunya melalui program Sadar Legalitas Berusaha (SALEHA) yang digelar DPMPTSP Bojonegoro bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Gedung Angling Dharma, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 pelaku UMKM dari lima kecamatan, yakni Bojonegoro, Kapas, Balen, Trucuk dan Dander.

Mereka mendapatkan pendampingan langsung untuk mengurus berbagai legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), hingga pengajuan sertifikat halal.

Kepala DPMPTSP Bojonegoro, Budiyanto, menegaskan bahwa legalitas merupakan fondasi utama bagi pelaku usaha untuk berkembang dan bersaing.

“Melalui kegiatan ini, pelaku usaha difasilitasi secara langsung agar lebih mudah mengurus perizinan. Ini langkah penting agar usaha mereka diakui secara resmi,” ujarnya.

Menurutnya, NIB menjadi syarat dasar yang wajib dimiliki pelaku usaha.

Untuk usaha berisiko rendah, NIB sudah cukup. Namun, usaha dengan risiko lebih tinggi memerlukan tambahan sertifikat standar maupun izin lainnya.

Tak hanya melalui kegiatan ini, layanan perizinan juga bisa diakses di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bojonegoro setiap hari kerja pukul 08.00–15.00 WIB.

Bahkan, DPMPTSP juga menyediakan layanan jemput bola bagi pelaku usaha di wilayah yang jauh dari pusat kota.

Langkah ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak UMKM agar segera memiliki legalitas resmi.

Selain legalitas, aspek keamanan produk juga menjadi perhatian.

Perwakilan Dinas Kesehatan Bojonegoro, Fatkhur Rozi, memberikan edukasi penting terkait pangan aman.

Ia menjelaskan, produk pangan harus bebas dari tiga jenis bahaya utama, yakni fisik: seperti rambut, kuku atau kerikil.

Biologi: kuman, bakteri, hingga parasit. Kimia: logam berat atau racun dari jamur.

Masalah yang kerap terjadi di lapangan antara lain sanitasi yang buruk, pencemaran lingkungan, penggunaan bahan tambahan berlebihan, hingga penyalahgunaan bahan berbahaya.

Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa tidak semua usaha pangan termasuk kategori Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

Usaha yang beroperasi di kawasan industri, tidak berbasis rumah tangga, atau menggunakan mesin otomatis tidak masuk dalam kategori ini.

Melalui program SALEHA, pemerintah berharap pelaku UMKM Bojonegoro semakin sadar pentingnya legalitas dan kualitas produk.

Dengan begitu, produk lokal tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Program ini menjadi langkah konkret untuk mendorong UMKM naik kelas sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal Bojonegoro. (er)