Nasional

Ojol Keluhkan BPJS hingga BHR, Penasehat Presiden Said Iqbal Angkat Bicara

aksesadim01
7557
×

Ojol Keluhkan BPJS hingga BHR, Penasehat Presiden Said Iqbal Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
IMG 20260612 WA0047

JAKARTA – Perlindungan bagi pekerja platform digital kembali menjadi perhatian pemerintah, Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Ir. H. Said Iqbal, M.E., turun langsung menemui para pengemudi ojek online (ojol) dalam dialog terbuka yang berlangsung di Basecamp Ojol Batu Ampar (BC BATAM), Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (12/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyerap aspirasi langsung dari para pengemudi sekaligus memastikan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 berjalan sesuai tujuan, yakni memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja platform digital.

Suasana dialog berlangsung hangat dan penuh keterbukaan, para pengemudi memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang masih mereka hadapi sehari-hari di lapangan.

Salah satu isu yang paling banyak disampaikan adalah besarnya potongan aplikasi yang dinilai masih memberatkan.

Para driver mengungkapkan bahwa potongan yang diterapkan platform digital saat ini berkisar antara 20 hingga 30 persen, sehingga berdampak langsung terhadap pendapatan yang mereka terima.

Selain persoalan potongan aplikasi, para pengemudi juga menyoroti masalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Mereka mengaku hingga kini masih harus menanggung sendiri seluruh biaya iuran jaminan sosial tersebut, sementara penghasilan yang diperoleh sering kali tidak menentu.

Keluhan lain yang turut mencuat adalah terkait pelaksanaan Bantuan Hari Raya (BHR).

Sejumlah pengemudi berharap program tersebut dapat dievaluasi agar manfaat yang diterima pekerja platform digital lebih merata dan sesuai harapan.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir jajaran pengurus Serikat Pekerja Driver Transportasi (SPDT) FSPMI.

Sekretaris Umum SPDT FSPMI Ahmad Zuhdi Amin bersama para pengurus lainnya menegaskan komitmen organisasi untuk terus memperjuangkan hak-hak pengemudi transportasi online dan mengawal implementasi regulasi yang telah diterbitkan pemerintah.

Para peserta dialog juga meminta adanya pengawasan yang lebih kuat terhadap pelaksanaan Perpres Nomor 27 Tahun 2026.

Mereka berharap aturan tersebut tidak hanya menjadi kebijakan di atas kertas, tetapi benar-benar mampu memberikan perlindungan sosial, transparansi sistem kemitraan, serta pengaturan potongan aplikasi yang lebih adil bagi para mitra pengemudi.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Said Iqbal menegaskan bahwa negara harus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja platform digital.

Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi berbasis aplikasi harus menjalankan ketentuan yang telah diatur dalam Perpres secara konsisten dan bertanggung jawab.

“Aspirasi yang disampaikan rekan-rekan pengemudi sangat penting. Semua masukan ini akan menjadi bahan evaluasi dan pengawalan agar implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 benar-benar mampu menghadirkan perlindungan, kepastian kerja, dan peningkatan kesejahteraan bagi para pengemudi,” tegas Said Iqbal.

Ia juga menekankan bahwa komunikasi yang berkelanjutan antara pemerintah, organisasi pekerja, perusahaan platform, dan komunitas pengemudi menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

Menurutnya, dialog langsung seperti ini penting dilakukan agar pemerintah memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi pekerja digital sekaligus memastikan setiap kebijakan dapat diterapkan secara efektif.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat perlindungan pekerja platform digital di Indonesia.

Dengan sinergi antara pemerintah, serikat pekerja, dan komunitas pengemudi, diharapkan implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 mampu menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil, transparan, dan menyejahterakan jutaan pengemudi ojek online di seluruh Indonesia. (dpw)