BOJONEGORO — Peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 di Kabupaten Bojonegoro tak sekadar menjadi seremoni.
Momentum yang diperingati setiap 4 September itu dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) Bojonegoro untuk memberikan pelayanan sekaligus apresiasi kepada para peserta.
Suasana pelayanan terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Jalan Veteran, Jumat (4/9/2026).
Pada momen tersebut, sekitar 80 peserta tercatat mengajukan maupun menerima pencairan klaim jaminan ketenagakerjaan.
Harpelnas menjadi kesempatan bagi BPJS TK untuk mendengar masukan masyarakat, merespon kebutuhan peserta, sekaligus memastikan manfaat program perlindungan pekerja benar-benar dirasakan masyarakat.
Perhatian khusus juga tertuju pada komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Bojonegoro disebut menjadi salah satu daerah dengan perhatian tinggi terhadap kepesertaan masyarakat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sekitar Rp16 miliar untuk membayarkan iuran dan memberikan perlindungan kepada kurang lebih 58.000 pekerja rentan.
Penerima perlindungan tersebut berasal dari berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pekerja hutan, marbot masjid, ketua RT, takmir, modin, hingga petugas pemandi jenazah.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan jaring pengaman sosial bagi keluarga pekerja.
Ketika pencari nafkah atau tulang punggung keluarga meninggal dunia, ahli waris diharapkan tetap memiliki bekal untuk melanjutkan kehidupan dan mengembangkan perekonomian keluarga.
Tak hanya itu, manfaat perlindungan juga diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pendidikan anak ahli waris.
Dua anak dari peserta yang meninggal dunia dapat memperoleh dukungan pendidikan melalui beasiswa mulai jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
Dalam rangkaian Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada sejumlah ahli waris. Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah.
Bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal atau berstatus Bukan Penerima Upah (BPU), perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga relatif terjangkau.
Dengan iuran normal sebesar Rp16.800 per bulan, peserta dapat memperoleh manfaat Jaminan Kematian hingga Rp42 juta.
Ada kabar menarik dalam momentum Harpelnas tahun ini.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan diskon iuran 50 persen yang berlaku selama September hingga Desember 2026.
Dengan promo tersebut, iuran yang harus dibayarkan menjadi hanya Rp8.400 per bulan.
Kesempatan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendaftarkan diri maupun anggota keluarganya sebagai peserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Masyarakat Bojonegoro yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai pendaftaran, manfaat program, maupun mekanisme pengajuan klaim dapat mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro di Jalan Veteran. (Pro/er)






