Peristiwa

Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Ancam Warga, ISPA Mulai Bermunculan

aksesadim01
8735
×

Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Ancam Warga, ISPA Mulai Bermunculan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260704 WA0002

TANGERANG – Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, hingga memasuki hari keempat masih belum berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Tim gabungan terus berjibaku melakukan penanganan melalui jalur darat maupun udara untuk mengendalikan kobaran api yang terus meluas.

Peristiwa kebakaran yang mulai terjadi pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB itu kini telah ditetapkan sebagai Status Tanggap Darurat Bencana oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Status tersebut berlaku selama dua pekan, mulai 1 hingga 14 Juli 2026, guna mempercepat penanganan di lapangan sekaligus mengantisipasi dampak yang lebih luas.

Berdasarkan perkembangan hingga Kamis (2/7/2026), sedikitnya 7 hektare lahan dari total 33 hektare area TPA Jatiwaringin telah hangus dilalap api.

Kondisi tersebut memaksa sebagian warga yang terdampak asap untuk mengungsi ke Balai Desa Tanjung Mekar demi menjaga keselamatan dan kesehatan mereka.

Selain proses pemadaman, perhatian juga tertuju pada kualitas udara di sekitar lokasi.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan hasil pemantauan menunjukkan konsentrasi PM2,5 telah mencapai kategori berbahaya, dengan nilai lebih dari 1.000 hingga 1.240 mikrogram per meter kubik.

Tingginya kadar partikel halus di udara membuat masyarakat diminta membatasi aktivitas di sekitar lokasi kebakaran serta menghindari area yang terdampak asap pekat.

Pemerintah juga melakukan pembatasan akses di sejumlah titik demi mengurangi risiko paparan bagi warga.

Di sisi lain, upaya modifikasi cuaca melalui hujan buatan belum dapat dilaksanakan karena kondisi awan belum memenuhi syarat teknis.

Sebagai alternatif, tim gabungan mengerahkan helikopter untuk melakukan water bombing, sehingga air dapat dijatuhkan langsung ke titik api yang sulit dijangkau kendaraan pemadam kebakaran.

Kebakaran TPA Jatiwaringin juga mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

Organisasi tersebut menilai peristiwa ini bukan sekadar bencana kebakaran biasa, melainkan mencerminkan persoalan serius dalam sistem pengelolaan sampah.

Menurut WALHI, kebakaran di lokasi pembuangan sampah terbuka berpotensi terus berulang selama gas metana dari tumpukan sampah organik masih terus terbentuk tanpa pengelolaan yang memadai.

Organisasi itu juga mencatat sedikitnya 154 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) mulai dilaporkan sebagai dampak paparan asap kebakaran.

Data WALHI menunjukkan TPA Jatiwaringin setiap hari menerima sekitar 1.366 hingga 2.700 ton sampah, atau sekitar 498 ribu hingga 985 ribu ton per tahun.

Angka tersebut baru mencakup sekitar 59 persen dari total timbulan sampah di Kabupaten Tangerang, sehingga kapasitas dan sistem pengelolaan dinilai menghadapi tekanan yang sangat besar.

Hingga kini, proses pemadaman masih terus dilakukan oleh tim gabungan.

Pemerintah menghimbau masyarakat tetap mengikuti arahan petugas, mengurangi aktivitas di area terdampak asap, serta menggunakan pelindung pernapasan apabila harus beraktivitas di luar ruangan. (dpw)