BOJONEGORO – Komitmen menciptakan lingkungan pelayanan kesehatan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Melalui RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, bekerja sama dengan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Bojonegoro, digelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Dr. Wahidin, Gedung Pusat Pendidikan RSUD, Jumat (3/7/2026).
Sebanyak 65 pegawai dan tenaga kesehatan mengikuti kegiatan tersebut untuk meningkatkan pemahaman mengenai bahaya narkoba, dampaknya terhadap kesehatan, serta aturan hukum yang mengatur pencegahan, rehabilitasi, dan penindakan penyalahgunaan narkotika.
Sosialisasi menghadirkan Ketua LAN Kabupaten Bojonegoro, Kusprianto, S.T., serta praktisi hukum Moch. Tohirin, S.H.I., M.H., CLMC., sebagai narasumber.
Keduanya mengupas persoalan narkotika dari sisi kesehatan maupun aspek hukum agar peserta memiliki pemahaman yang lebih komprehensif.
Mewakili Direktur RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, Wakil Direktur Pelayanan dr. Whenny Dyah Prajanti menegaskan bahwa tenaga kesehatan memikul tanggung jawab besar dalam menjaga profesionalisme dan integritas.
Menurutnya, profesi tenaga kesehatan memang berkaitan dengan penggunaan obat-obatan yang mengandung narkotika untuk kepentingan medis, namun seluruh penggunaannya wajib mengikuti aturan dan etika profesi.
Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat menimpa siapa saja, termasuk tenaga kesehatan.
Sejumlah kasus yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir menjadi bukti bahwa profesi bukan jaminan seseorang terbebas dari jeratan narkoba maupun jaringan peredarannya.
Karena itu, setiap tenaga kesehatan diminta terus meningkatkan pengetahuan, menaati regulasi, serta menjaga komitmen agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Selain berdampak pada karier dan profesi, pelanggaran kasus narkotika juga membawa konsekuensi hukum yang berat tanpa memandang status ataupun jabatan.
Menurut dr. Whenny, kepedulian terhadap lingkungan kerja dan keluarga juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.
Apabila terdapat orang terdekat yang mulai menunjukkan tanda-tanda penyalahgunaan narkotika, pendampingan dan rehabilitasi harus segera dilakukan agar mereka memiliki kesempatan untuk pulih.
Sementara itu, Moch. Tohirin menjelaskan bahwa perkembangan Kabupaten Bojonegoro harus diiringi kesiapan seluruh masyarakat menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ia menegaskan persoalan narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, tempat kerja hingga masyarakat melalui edukasi yang berkesinambungan, penguatan nilai moral, serta peningkatan kesadaran hukum.
Di sisi lain, korban penyalahgunaan narkotika harus memperoleh akses rehabilitasi, sedangkan pelaku peredaran gelap wajib ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua LAN Kabupaten Bojonegoro Kusprianto memaparkan dampak serius narkoba terhadap kesehatan.
Dia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat merusak organ vital seperti otak, jantung, hati, dan ginjal, memicu gangguan kesehatan mental, menurunkan produktivitas, hingga merusak masa depan seseorang.
Kusprianto juga mengajak seluruh peserta menjadi pelopor pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing.
Dirinya menekankan bahwa keluarga merupakan benteng pertama yang memiliki peran paling penting dalam melindungi anak maupun anggota keluarga dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, komunikasi yang baik, pengawasan orang tua, serta penanaman nilai-nilai positif sejak dini menjadi kunci agar generasi muda tidak mudah terpengaruh penyalahgunaan narkoba.
Melalui sosialisasi P4GN ini, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo bersama Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Bojonegoro berharap seluruh pegawai semakin memahami bahaya narkotika, memiliki komitmen kuat untuk menjauhinya, serta mampu menjadi agen edukasi di tengah masyarakat.
Sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan LAN diharapkan semakin memperkuat gerakan Bojonegoro Bersih Narkoba, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, produktif, serta melahirkan generasi yang berkualitas dan taat hukum. (er)






