BOJONEGORO – Polemik yang melibatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Brangkal 3, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, kembali mencuat ke publik.
Setelah sebelumnya sempat ramai diperbincangkan akibat dugaan pembuangan sampah ke aliran sungai, kini dapur penyedia layanan gizi tersebut kembali menuai keluhan warga.
Kali ini, warga sekitar mengaku terganggu dengan munculnya aroma tidak sedap yang diduga berasal dari sistem pengelolaan limbah di lingkungan dapur SPPG.
Bau menyengat yang menyerupai limbah toilet disebut tercium hampir setiap hari dan dinilai mengganggu aktivitas masyarakat.
Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keresahannya terhadap kondisi tersebut.
Menurutnya, bau busuk yang muncul sudah melewati batas toleransi dan membuat warga merasa tidak nyaman berada di sekitar lokasi.
“Baunya sangat menyengat seperti bau WC. Kami merasa terganggu, apalagi saat aktivitas di rumah maupun di luar,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Tak hanya persoalan aroma limbah, perhatian publik kini juga mengarah pada aspek legalitas dan standar kebersihan operasional dapur SPPG Brangkal Semilir.
Masyarakat mulai mempertanyakan keberadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen penting yang menjadi indikator kelayakan sanitasi dan keamanan pangan sebuah dapur pengolahan makanan.
Warga menilai keberadaan sertifikasi tersebut seharusnya dapat dibuktikan secara terbuka demi menjamin keamanan makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat.
Terlebih, operasional SPPG berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.
Sorotan yang terus berkembang ini memunculkan desakan agar Badan Gizi Nasional (BGN) bersama instansi terkait segera melakukan inspeksi lapangan secara menyeluruh.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan pengelolaan limbah, sanitasi dapur, hingga kelengkapan dokumen operasional telah sesuai standar kesehatan dan aturan yang berlaku.
Selain audit sanitasi, warga juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan lingkungan di sekitar dapur SPPG agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
Masyarakat berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap keluhan yang terus bermunculan.
Mereka menilai langkah cepat dan tegas sangat diperlukan demi menjaga kualitas layanan pemenuhan gizi sekaligus melindungi kesehatan dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran administratif maupun kelalaian dalam pengelolaan sanitasi, warga meminta instansi berwenang memberikan tindakan tegas sebagai bentuk pembinaan dan evaluasi operasional. (er)






