TNI/POLRI

Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Bongkar Sarana Judi Sabung Ayam di Malang

aksesadim01
×

Aduan Warga Ditindaklanjuti, Polisi Bongkar Sarana Judi Sabung Ayam di Malang

Sebarkan artikel ini
IMG 20261031 WA0006

MALANG – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian, Polres Malang mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan memusnahkan sejumlah sarana yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Penertiban dilakukan di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, pada Rabu (28/10/2026) sore.

Lokasi yang berada di tengah kawasan perkebunan tersebut cukup tersembunyi, berjarak sekitar satu kilometer dari jalan raya dan hanya dapat dijangkau menggunakan kendaraan roda dua.

Petugas gabungan dari Polres Malang dan Polsek Singosari langsung melakukan pemeriksaan setelah menerima laporan warga.

Namun, ketika tiba di lokasi, polisi tidak mendapati adanya aktivitas sabung ayam maupun orang yang sedang berkumpul di area tersebut.

Meski begitu, petugas menemukan sejumlah sarana yang diduga berkaitan dengan kegiatan perjudian.

Tanpa menunggu adanya aktivitas kembali, polisi langsung melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap sarana tersebut.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah lokasi itu kembali dimanfaatkan sebagai tempat perjudian sabung ayam.

Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat.

Setiap informasi yang masuk, menurutnya, menjadi bahan penting untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Begitu menerima aduan warga, anggota langsung mengecek lokasi. Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian, sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam tetap kami bongkar agar tidak kembali dimanfaatkan,” ujar Budiono, Jumat (30/10/2026).

Dia menegaskan, upaya pemberantasan perjudian tidak cukup hanya mengandalkan tindakan kepolisian.

Peran aktif masyarakat juga dibutuhkan agar praktik-praktik yang melanggar hukum tidak berkembang di lingkungan tempat tinggal.

Karena itu, warga diimbau untuk tidak memberikan ruang bagi segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam.

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya dugaan praktik perjudian, masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian.

Selain melakukan pembongkaran, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar menjauhi perjudian dalam bentuk apa pun.

Langkah preventif tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Budiono menambahkan, Polres Malang membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.

Warga dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat untuk menyampaikan laporan.

“Jangan ragu melapor melalui Call Center 110 jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.

Respons cepat terhadap aduan warga ini menjadi bagian dari komitmen Polres Malang dalam menjaga lingkungan masyarakat tetap aman serta mencegah lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian kembali beroperasi. (Fur)