Daerah

Pembangunan Desa Terancam Terbatas, Ini Sikap Kades Kedungrejo Kedungadem Bojonegoro

aksesadim01
×

Pembangunan Desa Terancam Terbatas, Ini Sikap Kades Kedungrejo Kedungadem Bojonegoro

Sebarkan artikel ini
IMG 20260930 WA0018

BOJONEGORO – Keterbatasan anggaran tidak menyurutkan Pemerintah Desa Kedungrejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, untuk tetap menyusun pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Kepala Desa Kedungrejo, Jaslan, memastikan berbagai usulan pembangunan dari masyarakat tetap dibahas melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) 2028.

Musrenbangdes digelar di Pendopo Balai Desa Kedungrejo, Selasa (29/9/2026), dan diikuti unsur pemerintah desa, BPD, TP PKK, pendamping desa, RT/RW, Linmas hingga tokoh masyarakat.

Jaslan mengatakan, berkurangnya kemampuan anggaran desa bukan berarti proses pembangunan harus berhenti.

Justru, kondisi tersebut membuat pemerintah desa bersama masyarakat harus lebih cermat menentukan program yang benar-benar dibutuhkan.

“Setiap dusun diusulkan, jangan sampai ada yang terlewati, terutama yang menjadi prioritas,” kata Jaslan.

Menurutnya, pembangunan Desa Kedungrejo akan tetap direncanakan setiap tahun melalui mekanisme musyawarah.

Usulan masyarakat akan dibahas untuk menentukan skala prioritas sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan desa.

“Untuk pembangunan Desa Kedungrejo, kita tidak bosan-bosan untuk mengusulkan setiap tahun walaupun dananya agak berkurang. Kita tetap menjalankan RKPDes melalui musyawarah yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Jaslan juga menegaskan bahwa Musrenbangdes bukan hanya kegiatan rutin tahunan.

Forum tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan sekaligus ikut menentukan arah pembangunan desa.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat aktif mengikuti tahapan perencanaan agar program yang nantinya ditetapkan benar-benar sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah.

“Acara Musrenbang ini diadakan setiap tahun dan sifatnya wajib dilaksanakan. Jadi jangan bosan untuk mengikuti dan menyaksikan usulan-usulan, kemudian penetapan prioritas pembangunan di tahun 2027,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Kedungadem, Bagus Dwiatmanegara, yang hadir mewakili Camat Kedungadem, menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes menjadi bagian penting dalam menentukan arah penggunaan anggaran desa dan berkaitan dengan penyusunan APBDes.

Bagus mengakui, pemerintah desa menghadapi tantangan dalam pengelolaan anggaran.

Selain adanya pengurangan alokasi dana transfer, desa juga perlu memperhitungkan kebutuhan pembiayaan lainnya.

Salah satunya berkaitan dengan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta perlengkapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Di sisi lain, terdapat pula kebutuhan anggaran untuk sharing pelaksanaan Pilkades yang harus dipersiapkan pada 2027.

“Musrenbangdes tahun ini memang penuh tantangan. Kami memahami keresahan, kekhawatiran, dan rasa berat yang sedang dirasakan oleh pemerintah desa maupun seluruh masyarakat,” ujar Bagus.

Dia menjelaskan, berkurangnya Dana Desa membuat ruang fiskal pemerintah desa menjadi lebih terbatas.

Karena itu, penyusunan program pembangunan harus dilakukan secara cermat dengan mendahulukan kebutuhan yang paling penting bagi masyarakat.

Dalam Musrenbangdes tersebut, peserta membahas rancangan RKPDes Tahun 2027 sekaligus Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028.

Berbagai aspirasi dari masing-masing dusun menjadi bahan pembahasan untuk menentukan program yang masuk dalam skala prioritas pembangunan desa.

Ketua BPD Desa Kedungrejo, Asir, kemudian menyampaikan berita acara penetapan hasil Musrenbangdes.

Berdasarkan hasil musyawarah yang dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, disepakati dokumen rancangan RKP Desa Tahun 2027 serta Daftar Usulan/DU RKP Desa Tahun 2028.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar Pemerintah Desa Kedungrejo untuk melanjutkan tahapan perencanaan pembangunan.

Dengan kondisi anggaran yang lebih terbatas, pemerintah desa dituntut semakin selektif dalam menentukan program.

Namun, Pemdes Kedungrejo memastikan kebutuhan masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan prioritas pembangunan. (er)