BOJONEGORO – Gelombang desakan pemberhentian Sekretaris Desa (Sekdes) Bayemgede, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, terus bergulir.
Kali ini, masyarakat menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di pendopo balai desa setempat, Senin (28/9/2026), untuk menindaklanjuti tuntutan agar Topan Abdullah dicopot dari jabatannya.
Musdesus tersebut merupakan kelanjutan dari aksi penyampaian aspirasi warga pada 17 September 2026 lalu.
Masyarakat mendesak agar Sekdes Bayemgede mengundurkan diri atau diberhentikan karena sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan kinerja, kedisiplinan, domisili, serta sikap selama menjalankan tugas pemerintahan desa.
Suasana musyawarah berlangsung dengan dihadiri berbagai unsur masyarakat.
Kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, tokoh agama, PKK, serta warga turut memenuhi pendopo hingga halaman balai desa.
Banyaknya warga yang hadir mencerminkan besarnya perhatian masyarakat terhadap persoalan yang melibatkan Sekdes Bayemgede tersebut.
Ketua BPD Bayemgede, Andig Dian Susanto, menyampaikan bahwa Musdesus merupakan bagian dari rangkaian upaya masyarakat untuk mendorong pemberhentian Sekdes.
Dalam forum tersebut, sejumlah keberatan warga kembali disampaikan, mulai dari dugaan sikap arogan, persoalan kedisiplinan kehadiran di kantor desa, hingga domisili Sekdes yang dipersoalkan masyarakat.
Selain itu, warga juga menyinggung dugaan keterlibatan Sekdes dalam keributan saat karnaval desa serta dugaan permintaan uang parkir dalam kondisi yang disebut-sebut dipengaruhi minuman keras.
Berbagai persoalan tersebut menjadi bagian dari alasan masyarakat menyuarakan mosi tidak percaya terhadap Sekdes Bayemgede.
Menurut Andig, aspirasi warga dalam musyawarah tersebut mengarah pada satu tuntutan, yakni pemberhentian Sekdes dari jabatannya.
Dia menegaskan bahwa hasil musyawarah akan menjadi bagian dari proses pengajuan pemberhentian yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh kepala desa dan pihak kecamatan untuk diteruskan ke tingkat kabupaten.
Selain penyampaian tuntutan melalui BPD, sejumlah warga yang hadir juga mengungkapkan kekecewaan terhadap sikap Sekdes selama menjabat.
Andig mewakili warga Bayemgede menyatakan bahwa masyarakat menginginkan adanya perubahan dalam tata kelola pemerintahan desa, terutama terkait etika, kedisiplinan, dan sikap aparatur dalam melayani masyarakat.
“Intinya, kami masyarakat Bayemgede menuntut Sekdes diberhentikan karena selama ini sikap angkuh, arogan, dan tidak beretika yang ditunjukkan selama menjabat sebagai Sekdes,” ungkapnya dalam Musdesus.
Warga berharap aspirasi yang telah disampaikan melalui musyawarah tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Musdesus pada Senin (28/9/2026) menjadi tahapan lanjutan dalam proses penyampaian aspirasi masyarakat terkait jabatan Sekdes Bayemgede.
Hasil musyawarah tersebut selanjutnya akan diproses oleh pemerintah desa dan pihak kecamatan untuk diajukan ke tingkat kabupaten sesuai mekanisme pemberhentian perangkat desa.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Sekdes Topan Abdullah mengenai berbagai tudingan dan tuntutan yang disampaikan masyarakat dalam Musdesus tersebut.
Perkembangan proses pengajuan pemberhentian Sekdes Bayemgede pun masih menunggu tindak lanjut dari pihak-pihak yang berwenang. (er)






