BOJONEGORO – Rencana pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Bojonegoro terus bergulir.
Proyek infrastruktur yang ditujukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat kota tersebut kini memasuki tahapan persiapan pengadaan dan pembebasan lahan yang ditargetkan berlangsung pada 2027.
Sementara itu, pembangunan fisik JLS Bojonegoro direncanakan mulai dikerjakan pada 2028.
Jalur ini diproyeksikan melintasi empat kecamatan dengan sekitar 16 desa yang diperkirakan terdampak pembangunan.
Selain menjadi jalur alternatif bagi kendaraan bertonase berat, JLS diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di kawasan yang dilalui.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PU BM PR) Kabupaten Bojonegoro, Biyanto, menjelaskan bahwa rencana trase JLS terbaru mencakup wilayah Kecamatan Balen, Sukosewu, Kapas, dan Dander.
Dari hasil perencanaan sementara, terdapat sekitar 16 desa yang diperkirakan masuk dalam jalur pembangunan tersebut.
Namun, daftar lengkap desa yang terdampak masih dalam proses sosialisasi kepada masyarakat.
“Untuk daftar lengkapnya masih dalam proses sosialisasi,” terang Biyanto, Senin (28/9/2026).
Dalam rencana trase terbaru, lokasi flyover di sisi barat diarahkan ke Desa Ngablak.
Sementara itu, flyover di sisi timur tetap direncanakan berada di wilayah Desa Kabunan, Kecamatan Balen, termasuk sebagian wilayah Desa Sobontoro.
Penentuan trase tersebut menjadi bagian penting dalam persiapan pembangunan JLS, terutama untuk memastikan jalur yang direncanakan dapat terhubung sesuai kebutuhan infrastruktur dan lalu lintas.
Meski demikian, masyarakat masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai kepastian jalur dan desa-desa yang akan terdampak pembangunan.
Pemkab Bojonegoro telah menyelesaikan studi kelayakan atau feasibility study (FS) JLS pada 2025.
Memasuki 2026, tahapan perencanaan dilanjutkan melalui penyusunan Detailed Engineering Design (DED), dokumen pengadaan tanah, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), serta analisis dampak lalu lintas (Andalalin).
Selain itu, pemerintah daerah juga mulai menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).
Proses tersebut disertai sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah desa yang masuk dalam rencana trase JLS.
Tahapan pengadaan dan pembebasan lahan ditargetkan terealisasi pada 2027, sebelum pembangunan fisik direncanakan dimulai pada 2028.
Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Bojonegoro dirancang untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan perkotaan, khususnya akibat kendaraan bertonase berat yang melintas di pusat kota.
Keberadaan jalur alternatif ini diharapkan dapat memperlancar arus transportasi sekaligus meningkatkan konektivitas antar wilayah.
Tak hanya berkaitan dengan kelancaran lalu lintas, JLS juga diproyeksikan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi baru bagi desa-desa yang berada di sepanjang jalur tersebut.
Dengan rencana pembangunan yang terus dimatangkan, masyarakat kini menantikan kepastian trase, daftar desa terdampak, serta tahapan pengadaan lahan sebelum proyek mulai dikerjakan. (er)






