JAKARTA – Penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah masih berlangsung hingga penghujung September 2026.
Sejumlah program bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) terus disalurkan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Tiga program yang menjadi perhatian masyarakat pada periode ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako, serta bantuan pangan berupa beras.
Ketiga bantuan tersebut memiliki mekanisme penyaluran dan ketentuan penerima yang berbeda.
Karena itu, masyarakat perlu mengetahui jenis bantuan yang masih disalurkan, besaran yang diterima, hingga cara mengecek status kepesertaan.
Khusus PKH dan BPNT, penyaluran tahap III mencakup alokasi Juli, Agustus dan September 2026.
Realisasi penyaluran kedua program tersebut dilaporkan telah melampaui 80 persen dari total kuota nasional sebanyak 18,3 juta KPM.
Meski demikian, pencairan dilakukan secara bertahap, artinya, waktu penerimaan bantuan tidak selalu sama antara satu keluarga dan keluarga lainnya.
Lantas, apa saja bansos yang masih disalurkan pada September 2026.
Siapa yang berhak menerima, dan bagaimana cara mengecek status penerima menggunakan NIK KTP.
Pemerintah masih melanjutkan penyaluran sejumlah program bantuan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang memenuhi kriteria.
Berikut tiga program bansos yang masuk dalam periode penyaluran hingga September 2026.
1. PKH Tahap III, Bantuan Disesuaikan dengan Kategori Penerima
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan sosial yang masih disalurkan pada September 2026.
Penyaluran tahap III mencakup periode Juli, Agustus dan September.
Bantuan diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi persyaratan sesuai kategori yang telah ditetapkan.
Besaran bantuan PKH berbeda-beda berdasarkan kategori penerima dalam keluarga.
Berikut rincian nominal bantuan yang tercantum dalam informasi program:
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000.
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000.
Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000.
Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp600.000.
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
Siswa SMA atau sederajat: Rp500.000.
Siswa SMP atau sederajat: Rp375.000.
Siswa SD atau sederajat: Rp225.000.
Besaran tersebut merupakan nominal berdasarkan kategori penerima.
Jumlah yang diterima setiap keluarga dapat berbeda sesuai komposisi anggota keluarga yang terdaftar dan ketentuan program.
Pada September 2026, Kemensos juga terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan dengan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran.
2. BPNT September 2026, Penerima Bisa Mendapatkan Rp600 Ribu
Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako juga memasuki tahap III pada September 2026.
Periode penyaluran bantuan ini meliputi Juli, Agustus dan September 2026.
Nilai bantuan BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan, dengan alokasi tiga bulan sekaligus, penerima berhak memperoleh total Rp600.000 untuk periode tersebut.
Namun, tidak semua penerima mendapatkan bantuan pada waktu yang bersamaan.
Sebagian penyaluran masih menunggu proses verifikasi dan pemutakhiran data.
Kondisi ini membuat waktu penerimaan bantuan bisa berbeda antara satu KPM dan KPM lainnya.
Bagi masyarakat yang belum menerima BPNT hingga akhir September, pengecekan status kepesertaan melalui kanal resmi Kemensos menjadi langkah yang perlu dilakukan.
3. Bantuan Beras 30 Kilogram, Penyaluran Ditargetkan Rampung September
Bantuan pangan berupa beras juga menjadi salah satu program yang penyalurannya berlangsung hingga September 2026.
Pemerintah mengalokasikan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk periode Juli, Agustus dan September.
Penyaluran dilakukan sekaligus sehingga setiap penerima memperoleh total 30 kilogram beras untuk tiga bulan tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada awal September 2026 menyampaikan bahwa pemerintah meminta Perum Bulog menyelesaikan penyaluran bantuan beras tersebut pada bulan ini.
Program bantuan pangan beras tersebut menyasar 33.244.408 penerima.
Adapun total beras yang disiapkan untuk program ini mencapai sekitar 997,2 ribu ton.
Salah satu hal yang kerap ditanyakan masyarakat adalah kelompok desil yang berhak mendapatkan bantuan sosial pemerintah.
Data penerima bansos bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 10 Juli 2026.
Data tersebut kemudian melalui proses penyaringan oleh Kemensos sebelum digunakan dalam penyaluran bantuan.
Untuk program bantuan yang dibahas dalam informasi ini, penerima berada pada kelompok desil 1 hingga desil 4.
Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi.
Secara umum, desil 1 menggambarkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Meski demikian, posisi desil bukan satu-satunya hal yang perlu diperhatikan.
Penetapan penerima juga mengikuti ketentuan dan kriteria masing-masing program.
Karena itu, masyarakat perlu memastikan status kepesertaan melalui sistem resmi agar memperoleh informasi yang sesuai dengan data terbaru.
Belum diterimanya bantuan sosial hingga akhir September tidak serta-merta berarti seseorang sudah tidak terdaftar sebagai penerima.
Ada sejumlah faktor yang dapat memengaruhi proses penyaluran bantuan.
Pertama, penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan setiap KPM bisa berbeda.
Kedua, proses verifikasi dan pemutakhiran data masih berlangsung untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Ketiga, kesiapan mekanisme penyaluran juga dapat memengaruhi waktu diterimanya bantuan.
Khusus PKH dan BPNT tahap III, Kemensos menyebut penyaluran masih berlangsung untuk alokasi Juli hingga September 2026.
Oleh karena itu, masyarakat yang belum menerima bantuan sebaiknya mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi Kemensos.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Pengecekan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
Berikut langkah-langkahnya:
Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui alamat https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai data pada KTP.
Ikuti proses verifikasi yang tersedia di laman tersebut.
Pilih tombol pencarian data.
Periksa hasil pencarian untuk mengetahui status kepesertaan dan informasi bantuan yang tercatat.
Data penerima bansos pada 2026 menggunakan DTSEN sebagai basis penyaluran.
Selain pengecekan mandiri, Kemensos juga menyediakan mekanisme usul dan sanggah yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membantu memperbarui data penerima bantuan.
Di tengah penyaluran sejumlah bansos pada September 2026, masyarakat juga perlu mencermati informasi mengenai bantuan tambahan yang belum memiliki kepastian jadwal.
Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra sebesar Rp900.000.
Hingga September 2026, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi kelanjutan program tersebut.
Dengan demikian, informasi mengenai pencairan BLT Kesra pada tanggal tertentu belum dapat dianggap sebagai jadwal resmi pemerintah.
Masyarakat dihimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama jika disertai tautan yang meminta data pribadi.
Untuk memastikan status penerimaan bantuan, masyarakat dapat memanfaatkan situs resmi Cek Bansos Kemensos dan mengikuti pengumuman dari instansi terkait.
Dengan memahami jenis bantuan, ketentuan penerima, serta mekanisme pengecekan, masyarakat dapat memperoleh informasi bansos September 2026 secara lebih akurat dan terhindar dari informasi yang belum terverifikasi. (dpw)






