Peristiwa

Santri Manba’ul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan MBG, Ini Penjelasan Pihak Ponpes

aksesadim01
3
×

Santri Manba’ul Hikam Sidoarjo Diduga Keracunan MBG, Ini Penjelasan Pihak Ponpes

Sebarkan artikel ini
IMG 20260902 WA0010

SIDOARJO — Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur, memberikan penjelasan terkait kasus dugaan keracunan yang dialami ratusan santri setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (1/9/2026) tersebut menjadi perhatian setelah sejumlah video proses evakuasi santri ke rumah sakit beredar di media sosial.

Di tengah ramainya informasi mengenai kondisi para santri, muncul pula kabar yang menyebut adanya korban meninggal dunia.

Pihak Ponpes Manba’ul Hikam dengan tegas membantah kabar tersebut.

Kasus dugaan keracunan tersebut dilaporkan dialami sekitar 500 santri.

Mereka kemudian mendapat perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah Sidoarjo.

Delapan rumah sakit yang menangani para santri yakni RSUD Notopuro Sidoarjo, RS Siti Hajar, RSU Aisyiyah Siti Fatimah, RS Delta Surya, RS Pusura, RS Pusdik Bhayangkara Porong, RS Arafah Anwar Medika, dan RS Anwar Medika.

Pihak ponpes menyampaikan sebagian besar santri telah diperbolehkan kembali ke pondok setelah mendapatkan penanganan medis.

Sementara sebagian lainnya masih menjalani pemantauan hingga kondisi mereka pulih.

“Sebagian besar dari mereka bahkan sudah kembali ke pondok pesantren dalam kondisi yang sehat dan stabil, sementara beberapa lainnya masih dalam pemantauan pemulihan akhir,” jelas pihak Ponpes Manba’ul Hikam melalui keterangan di akun Instagram @mahikasidoarjo, Rabu (2/9/2026).

Ponpes juga meluruskan kabar mengenai adanya santri yang meninggal dunia.

Menurut pihak pesantren, informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat maupun wali santri tidak mudah mempercayai kabar yang belum memiliki sumber resmi.

Bupati Sidoarjo Subandi juga menyampaikan hal senada ketika menjenguk para santri yang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Kalau sudah sembuh, tak suruh pulangkan. Dan tidak ada bahasa yang meninggal, itu tidak ada. Semua pasien tertangani dengan baik. Kalau ada berita meninggal, itu hoax,” kata Subandi.

Selain kabar mengenai korban jiwa, pihak Ponpes Manba’ul Hikam juga membantah informasi yang menyebut sumber dugaan keracunan berasal dari dapur internal pesantren.

Ponpes menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Terkait berbagai informasi miring yang beredar di luar, khususnya kabar bohong mengenai adanya korban jiwa atau tuduhan bahwa sumber keracunan berasal dari dapur internal pondok, kami pastikan bahwa berita tersebut adalah hoax sepenuhnya,” tegas pihak ponpes.

Pihak pesantren menghimbau wali santri dan masyarakat tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Ponpes juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan kasus melalui informasi resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi terkait kondisi para santri maupun penyebab kejadian.

Peristiwa bermula ketika para santri menerima dan menyantap menu MBG pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Sebanyak 1.010 porsi makanan dibagikan kepada siswa Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Manba’ul Hikam.

Sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah santri mulai mengeluhkan kondisi kesehatan. Keluhan yang dilaporkan antara lain mual, pusing, muntah, diare hingga sesak napas.

Pengurus ponpes yang menerima laporan tersebut kemudian mengambil langkah penanganan dengan membawa santri yang mengalami keluhan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Layanan ambulance juga dikerahkan untuk membantu proses evakuasi santri lainnya ke rumah sakit.

Menu MBG yang dibagikan saat itu terdiri atas nasi putih, telur orak-arik, tumis buncis baby corn, tempe bumbu Bali, dan buah apel.

Adapun makanan tersebut didistribusikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah.

Hingga kini, perhatian tertuju pada penanganan para santri serta proses untuk mengetahui penyebab pasti munculnya keluhan kesehatan setelah konsumsi makanan tersebut.

Pihak Ponpes Manba’ul Hikam kembali mengingatkan agar masyarakat tidak mempercayai maupun menyebarkan kabar yang belum terkonfirmasi dan menjadikan informasi resmi sebagai rujukan utama. (sh)