PEKALONGAN — Nasib pasangan lanjut usia (lansia), Dayat (77) dan Darmi (63), warga Dukuh Kayunan Barat, Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan publik.
Keduanya disebut kehilangan bantuan sosial (bansos) setelah masuk dalam daftar penerima yang terindikasi memiliki aktivitas judi online (judol).
Padahal, pasangan tersebut dilaporkan hidup dalam kondisi serba terbatas dan bahkan tidak memiliki telepon seluler (HP).
Kisah mereka ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun Instagram @undercover.id pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa pasangan lansia asal Dukuh Kayunan Barat tidak lagi menerima bansos karena terindikasi judol.
Sebelumnya, Dayat dan Darmi tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setiap tiga bulan, keduanya menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.
Namun, sejak awal 2026, bantuan tersebut tidak lagi diterima karena nama mereka dicoret dari daftar penerima.
Kondisi itu kemudian menjadi perhatian karena kehidupan pasangan lansia tersebut jauh dari kesan mampu.
Bahkan, keduanya disebut tidak memiliki HP dan tidak pernah mengenyam pendidikan formal sehingga tidak bisa membaca maupun menulis.
Operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desa Kayugeritan, Neli Setyowati, membenarkan bahwa Dayat dan Darmi saat ini tidak lagi menerima bansos.
Neli mengatakan, berdasarkan pengecekan, pasangan tersebut memang tergolong keluarga yang membutuhkan bantuan.
Kondisi ekonomi mereka bahkan masih berada pada desil 1.
“Keluarga penerima manfaat keluarga Mbah Dayat telah dicoret bansos. Padahal, memang betul-betul orang tidak mampu,” ujar Neli saat berada di kediaman Dayat, Pekalongan, Jumat, 28 Agustus 2026.
“Kebetulan kita cek juga desilnya satu,” imbuhnya.
Menurut Neli, terdapat 18 KPM di desanya yang dinonaktifkan karena terindikasi berkaitan dengan judi online, salah satunya adalah Dayat dan Darmi.
Pihak desa kemudian mengajukan sanggahan atas status pasangan tersebut.
Alasannya, kondisi kehidupan Dayat dan Darmi dinilai tidak menunjukkan adanya aktivitas judol.
Neli juga melakukan klarifikasi terkait kemungkinan identitas milik Dayat dan Darmi digunakan oleh orang lain.
Dari proses klarifikasi tersebut, terdapat pengakuan bahwa identitas atau KTP pasangan lansia itu memang pernah dipinjam pihak lain.
“Setelah penonaktifan, saya klarifikasi. Membuat surat pernyataan bermaterai, saya juga klarifikasi apakah KTP nya pernah dipinjam orang lain. Hasilnya diakui,” jelas Neli.
Neli menilai kondisi Dayat dan Darmi menjadi alasan kuat perlunya dilakukan klarifikasi terhadap data tersebut.
Ia menyebut keduanya tidak memiliki HP dan tidak bisa membaca maupun menulis.
“Maaf, (mereka) tidak bersekolah dan tidak bisa baca tulis. Jadi, tidak mungkin ada indikasi untuk judol. HP juga tidak punya,” katanya.
Kasus Dayat dan Darmi terjadi di tengah penertiban data penerima bansos yang terindikasi judi online.
Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan mencatat hingga Minggu, 30 Agustus 2026, sebanyak 7.585 KPM terindikasi memiliki aktivitas judol berdasarkan hasil pengecekan data.
Bansos bagi ribuan KPM tersebut untuk sementara dihentikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Plt Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Mouretta Vitria, mengatakan angka tersebut merupakan hasil pengecekan melalui aplikasi hingga akhir Agustus 2026.
“Untuk sementara ini sampai dengan hari ini, data yang sudah kita cek di aplikasi memang ada sebanyak 7.585 KPM yang terindikasi judol,” kata Vitria, Minggu, 30 Agustus 2026.
“Yang sampai dengan saat ini bantuan sosialnya kita hentikan. Dihentikan langsung oleh Kementerian Sosial,” lanjutnya.
Meski demikian, penerima bansos yang merasa masuk dalam daftar tersebut masih dapat mengajukan klarifikasi.
Hingga kini, sebanyak 157 KPM telah mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan untuk mengajukan klarifikasi sekaligus memperoleh surat pernyataan sebagai dasar pengaktifan kembali bantuan sosial.
Kasus Dayat dan Darmi pun menjadi perhatian karena dugaan keterkaitan dengan judol muncul ketika keduanya justru dilaporkan tidak memiliki HP dan berada dalam kondisi ekonomi sangat terbatas. (Mar)






