BOJONEGORO – Anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 mengalami penurunan cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
Pagu anggaran yang sebelumnya mencapai ratusan miliar rupiah kini disebut menyusut hingga kurang dari Rp170 miliar.
BKKD merupakan salah satu skema dukungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dana tersebut diarahkan untuk membantu pemerintah desa mempercepat pembangunan, khususnya pada sektor infrastruktur dan kebutuhan prioritas masyarakat desa.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada 2025 Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran BKKD sekitar Rp806 miliar.
Namun pada 2026, nilai pagunya disebut turun drastis menjadi kurang dari Rp170 miliar.
Penurunan tersebut membuat ruang pembiayaan melalui skema BKKD tahun ini jauh lebih terbatas.
Jika dibandingkan dengan alokasi tahun sebelumnya, terdapat selisih lebih dari Rp636 miliar.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan, perubahan besaran anggaran tersebut tidak dilakukan tanpa pertimbangan.
Pemerintah daerah harus menyesuaikan kebijakan penganggaran dengan kemampuan keuangan daerah sekaligus memetakan kebutuhan pembangunan yang dinilai paling mendesak.
Menurutnya, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara realistis agar program pembangunan tetap berjalan dan dapat disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah.
Kondisi tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah desa untuk semakin selektif menentukan program yang dibiayai melalui BKKD.
Dari sisi pemerintah desa, berkurangnya pagu BKKD juga menjadi perhatian.
Salah satu Kepala desa di Bojonegoro menilai pembangunan infrastruktur masih menjadi kebutuhan utama masyarakat di tingkat bawah.
“Mugo iso ngurangi beban deso. Masyarakat bawah paling utama membutuhkan infrastruktur tapi sampai hari ini belum ada info blas,” ujar kepala desa, Senin (10/8/2026).
Pernyataan tersebut menggambarkan harapan pemerintah desa agar dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten tetap mampu meringankan beban desa, terutama dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pembangunan yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian.
Meski pagu BKKD 2026 menurun signifikan, pemerintah daerah tetap mendorong pembangunan desa agar tidak berhenti.
Penentuan prioritas dan efektivitas penggunaan anggaran menjadi kunci agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pelayanan serta pembangunan di tingkat desa.
Penurunan pagu BKKD ini menjadi gambaran bahwa kebijakan pembangunan desa di Bojonegoro pada 2026 harus berjalan dengan skala prioritas, menyesuaikan kemampuan APBD, sekaligus tetap menjaga manfaat anggaran bagi masyarakat. (er)






